Setelah Tiup Isu Kuburan Janin di Eltras Pub, Novi “Kabur”, Polisi Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,207 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Maumere-SuaraSikka.com: Setelah meniup isu kuburan janin di Eltras Pub Maumere, Novi, seorang LC (Ladies Companion) pun “kabur” dari selter TRuK-F. Dia pulang ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Namun jeratan hukum tetap menghantuinya, karena saat kini penyidik Reskrim Polres Sikka tengah menangani kasus tersebut.

Polisi menangani proses hukum setelah menerima laporan pengaduan resmi dari pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba. Penyidik telah memanggil Andi Wonasoba pada Senin (23/2), untuk mengklarikasi “nyanyian” Novi tentang kuburan janin di Eltras Pub. Ironinya, pada saat yang sama Novi si peniup isu tersebut justeru pulang kampung bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum membuat laporan pengaduan, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Novi. Somasi tertulis pada 11 Pebruari 2026 itu untuk memberikan kesempatan kepada Novi untuk  membuktikan pernyataannya yang dia sampaikan di DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2). Namun somasi tersebut sama sekali tidak ditanggapi Novi.

Baca Juga :  Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Beberapa pernyataan Novi yang diduga Tim Kuasa Hukum mencemarkan nama baik Andi Wonasoba yakni terdapat banyak kuburan janin di depan mess Eltras Pub, ada bayi yang dibarter dengan tanah oleh Andi Wonasoba, Eltras Pub dilindungi oknum polisi sehingga mengakibatkan laporan dugaan TPPO dan UU Ketenagakerjaan berjalan lamban, ada oknum polisi yang terlibat dalam pengelolaan Eitras PUB, adanya pemaksaan berhubungan seksual antara LC yang bekerja di Eitras Pub dengan tamu, dan adanya kekerasan menjambak, meludahi, mencekik yang dilakukan Andi Wonasoba terhadap LC yang bekerja di Eitras Pub.

Baca Juga :  Bupati Sikka "Tampar" ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

“Pernyataan Novi yang disampaikan di muka umum yaitu di Gedung DPRD Sikka dan telah dipublikasikan sejumlah media online adalah pernyataan yang sama sekali tidak berdasar karena tidak benar. Klien kami sama sekali tidak melakukan hal-hal sebagaimana yang dituduhkan Novi kepadanya,” ungkap Alfons Ase, salah satu Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba.

Kapolres Sikka melalui KBO Reskrim Iptu I Nyoman Aryasa, Selasa (24/2) di Polres Sikka, memastikan polisi telah menerima pengaduan Andi Wonasoba, dan kini tengah melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan yang sedang dilakukan yakni mengklarifikasi Andi Wonasoba selaku saksi pelapor. Dia tidak menginformasikan jadwal pemeriksaan terhadap Novi selaku teradu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru