





Maumere-SuaraSikka.com: Setelah meniup isu kuburan janin di Eltras Pub Maumere, Novi, seorang LC (Ladies Companion) pun “kabur” dari selter TRuK-F. Dia pulang ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Namun jeratan hukum tetap menghantuinya, karena saat kini penyidik Reskrim Polres Sikka tengah menangani kasus tersebut.
Polisi menangani proses hukum setelah menerima laporan pengaduan resmi dari pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba. Penyidik telah memanggil Andi Wonasoba pada Senin (23/2), untuk mengklarikasi “nyanyian” Novi tentang kuburan janin di Eltras Pub. Ironinya, pada saat yang sama Novi si peniup isu tersebut justeru pulang kampung bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum membuat laporan pengaduan, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Novi. Somasi tertulis pada 11 Pebruari 2026 itu untuk memberikan kesempatan kepada Novi untuk membuktikan pernyataannya yang dia sampaikan di DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2). Namun somasi tersebut sama sekali tidak ditanggapi Novi.
Beberapa pernyataan Novi yang diduga Tim Kuasa Hukum mencemarkan nama baik Andi Wonasoba yakni terdapat banyak kuburan janin di depan mess Eltras Pub, ada bayi yang dibarter dengan tanah oleh Andi Wonasoba, Eltras Pub dilindungi oknum polisi sehingga mengakibatkan laporan dugaan TPPO dan UU Ketenagakerjaan berjalan lamban, ada oknum polisi yang terlibat dalam pengelolaan Eitras PUB, adanya pemaksaan berhubungan seksual antara LC yang bekerja di Eitras Pub dengan tamu, dan adanya kekerasan menjambak, meludahi, mencekik yang dilakukan Andi Wonasoba terhadap LC yang bekerja di Eitras Pub.
“Pernyataan Novi yang disampaikan di muka umum yaitu di Gedung DPRD Sikka dan telah dipublikasikan sejumlah media online adalah pernyataan yang sama sekali tidak berdasar karena tidak benar. Klien kami sama sekali tidak melakukan hal-hal sebagaimana yang dituduhkan Novi kepadanya,” ungkap Alfons Ase, salah satu Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba.
Kapolres Sikka melalui KBO Reskrim Iptu I Nyoman Aryasa, Selasa (24/2) di Polres Sikka, memastikan polisi telah menerima pengaduan Andi Wonasoba, dan kini tengah melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan yang sedang dilakukan yakni mengklarifikasi Andi Wonasoba selaku saksi pelapor. Dia tidak menginformasikan jadwal pemeriksaan terhadap Novi selaku teradu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












