Setelah Tiup Isu Kuburan Janin di Eltras Pub, Novi “Kabur”, Polisi Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,168 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Maumere-SuaraSikka.com: Setelah meniup isu kuburan janin di Eltras Pub Maumere, Novi, seorang LC (Ladies Companion) pun “kabur” dari selter TRuK-F. Dia pulang ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Namun jeratan hukum tetap menghantuinya, karena saat kini penyidik Reskrim Polres Sikka tengah menangani kasus tersebut.

Polisi menangani proses hukum setelah menerima laporan pengaduan resmi dari pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba. Penyidik telah memanggil Andi Wonasoba pada Senin (23/2), untuk mengklarikasi “nyanyian” Novi tentang kuburan janin di Eltras Pub. Ironinya, pada saat yang sama Novi si peniup isu tersebut justeru pulang kampung bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum membuat laporan pengaduan, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Novi. Somasi tertulis pada 11 Pebruari 2026 itu untuk memberikan kesempatan kepada Novi untuk  membuktikan pernyataannya yang dia sampaikan di DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2). Namun somasi tersebut sama sekali tidak ditanggapi Novi.

Baca Juga :  Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Beberapa pernyataan Novi yang diduga Tim Kuasa Hukum mencemarkan nama baik Andi Wonasoba yakni terdapat banyak kuburan janin di depan mess Eltras Pub, ada bayi yang dibarter dengan tanah oleh Andi Wonasoba, Eltras Pub dilindungi oknum polisi sehingga mengakibatkan laporan dugaan TPPO dan UU Ketenagakerjaan berjalan lamban, ada oknum polisi yang terlibat dalam pengelolaan Eitras PUB, adanya pemaksaan berhubungan seksual antara LC yang bekerja di Eitras Pub dengan tamu, dan adanya kekerasan menjambak, meludahi, mencekik yang dilakukan Andi Wonasoba terhadap LC yang bekerja di Eitras Pub.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

“Pernyataan Novi yang disampaikan di muka umum yaitu di Gedung DPRD Sikka dan telah dipublikasikan sejumlah media online adalah pernyataan yang sama sekali tidak berdasar karena tidak benar. Klien kami sama sekali tidak melakukan hal-hal sebagaimana yang dituduhkan Novi kepadanya,” ungkap Alfons Ase, salah satu Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba.

Kapolres Sikka melalui KBO Reskrim Iptu I Nyoman Aryasa, Selasa (24/2) di Polres Sikka, memastikan polisi telah menerima pengaduan Andi Wonasoba, dan kini tengah melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan yang sedang dilakukan yakni mengklarifikasi Andi Wonasoba selaku saksi pelapor. Dia tidak menginformasikan jadwal pemeriksaan terhadap Novi selaku teradu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:31 WITA

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

Selebrasi pemain PSG setelah keluar sebagai juara Piala Champions 2026, Sabtu (30/5)

Nasional

PSG Juara Liga Champions 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA