Setelah Tiup Isu Kuburan Janin di Eltras Pub, Novi “Kabur”, Polisi Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,181 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Maumere-SuaraSikka.com: Setelah meniup isu kuburan janin di Eltras Pub Maumere, Novi, seorang LC (Ladies Companion) pun “kabur” dari selter TRuK-F. Dia pulang ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Namun jeratan hukum tetap menghantuinya, karena saat kini penyidik Reskrim Polres Sikka tengah menangani kasus tersebut.

Polisi menangani proses hukum setelah menerima laporan pengaduan resmi dari pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba. Penyidik telah memanggil Andi Wonasoba pada Senin (23/2), untuk mengklarikasi “nyanyian” Novi tentang kuburan janin di Eltras Pub. Ironinya, pada saat yang sama Novi si peniup isu tersebut justeru pulang kampung bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum membuat laporan pengaduan, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Novi. Somasi tertulis pada 11 Pebruari 2026 itu untuk memberikan kesempatan kepada Novi untuk  membuktikan pernyataannya yang dia sampaikan di DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2). Namun somasi tersebut sama sekali tidak ditanggapi Novi.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Beberapa pernyataan Novi yang diduga Tim Kuasa Hukum mencemarkan nama baik Andi Wonasoba yakni terdapat banyak kuburan janin di depan mess Eltras Pub, ada bayi yang dibarter dengan tanah oleh Andi Wonasoba, Eltras Pub dilindungi oknum polisi sehingga mengakibatkan laporan dugaan TPPO dan UU Ketenagakerjaan berjalan lamban, ada oknum polisi yang terlibat dalam pengelolaan Eitras PUB, adanya pemaksaan berhubungan seksual antara LC yang bekerja di Eitras Pub dengan tamu, dan adanya kekerasan menjambak, meludahi, mencekik yang dilakukan Andi Wonasoba terhadap LC yang bekerja di Eitras Pub.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

“Pernyataan Novi yang disampaikan di muka umum yaitu di Gedung DPRD Sikka dan telah dipublikasikan sejumlah media online adalah pernyataan yang sama sekali tidak berdasar karena tidak benar. Klien kami sama sekali tidak melakukan hal-hal sebagaimana yang dituduhkan Novi kepadanya,” ungkap Alfons Ase, salah satu Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba.

Kapolres Sikka melalui KBO Reskrim Iptu I Nyoman Aryasa, Selasa (24/2) di Polres Sikka, memastikan polisi telah menerima pengaduan Andi Wonasoba, dan kini tengah melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan yang sedang dilakukan yakni mengklarifikasi Andi Wonasoba selaku saksi pelapor. Dia tidak menginformasikan jadwal pemeriksaan terhadap Novi selaku teradu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA