Rio Lameng menyebut perbuatan Novi dengan memberikan keterangan yang tidak benar atau fitnah saat RDP bersama DPRD Sikka telah merusak kehormatan dan nama baik Andi Wonasoba.*** (eny)
Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik
Rio Lameng menyebut perbuatan Novi dengan memberikan keterangan yang tidak benar atau fitnah saat RDP bersama DPRD Sikka telah merusak kehormatan dan nama baik Andi Wonasoba.*** (eny)
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.