Meski sedang melakukan penyelidikan, polisi sama sekali belum mengamankan lokasi yang diduga sebagai kuburan janin sebagaimana pernyataan Novi. Penyidik sama sekali tidak kuatir lokasi kuburan janin menurut Novi bakal rusak atau dirusakkan.
“Kami belum ke sana, kasih kami waktu untuk melakukan langkah langkah hukum,” jawab diplomatis Iptu I Nyoman Aryasa saat konperensi pers, Selasa (24/2).
Sebelumnya, Novi melantunkan nyanyian merdu saat RDP antara Jaringan HAM Sikka dan DPRD Sikka. LC yang saat berlindung di TRuK-F Maumere, meniup isu seksualitas yang terjadi di Eltras Pub, dan sejumlah informasi yang mengarah kepada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sana ada banyak janin yang digugurkan lalu dimakamkan di depan mess kami tinggal. Pernah ada juga ladies hamil, lahirkan bayi. Bayinya mau ditukar dengan tanah. Tapi ladies tidak mau, dan dia bawa pulang bayinya ke Jawa Barat,” demikian antara lain nyanyian Novi di DPRD Sikka.
Rio Lameng, salah seorang Tim Kuasa Hukum menegaskan pihaknya telah meminta Novi untuk segera menunjuk jumlah kuburan janin yang berada di depan mess Eltras Pub, kemudian melakukan penggalian kubur-kubur dimaksud untuk dapat membuktikan kebenaran pernyataannya di hadapan DPRD Sikka. Namun permintaan melalui somasi tidak ditanggapi LC asal Cianjur itu.
“Klien kami merasa difitnah di depan wakil rakyat,” ujar Rio Lameng.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












