Anggota Komisi XI DPR Melchias Mekeng Ingatkan DS Alumni LPDP Sadar Diri

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 318 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng

Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar dia.

Pada bagian lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist terhadap penerima LPDP yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik.

Baca Juga :  Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Dia menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP agar pihak yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya.

Purbaya mengingatkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga etika. Dia menekankan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang tujuannya untuk membangun sumber daya manusia Indonesia.*** (eny)

Berita Terkait

PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:27 WITA

Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 10:31 WITA

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WITA

Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WITA

13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam

Berita Terbaru

Selebrasi pemain PSG setelah keluar sebagai juara Piala Champions 2026, Sabtu (30/5)

Nasional

PSG Juara Liga Champions 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA