“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar dia.
Pada bagian lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist terhadap penerima LPDP yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik.
Dia menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP agar pihak yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya mengingatkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga etika. Dia menekankan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang tujuannya untuk membangun sumber daya manusia Indonesia.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












