Kasus Pembunuhan di Rubit, Kuasa Hukum Keluarga Korban Dorong Penyidik Pakai Pasal Pembunuhan Berencana

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 534 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban

“Oleh karena itu, kami menilai penting bagi penyidik untuk memeriksa secara komprehensif seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian pada rentang waktu Jumat malam hingga Sabtu pagi, termasuk anggota keluarga yang berada di rumah pada saat peristiwa diduga terjadi,” ingat Rudolfus P Mba Nggala.

Bagi Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, pendalaman tentang hal ini diperlukan untuk memastikan apakah terdapat tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai perintangan proses penegakan hukum (obstruction of justice), misalnya dalam bentuk tidak melaporkan adanya tindak pidana, menyembunyikan pelaku, atau menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban juga mendorong Polres Sikka agar melakukan gelar perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh konstruksi perkara dapat diuji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pengembangan pasal dan penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti memiliki peran dalam rangkaian tindak pidana ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai tingkat keterlibatannya, baik sebagai pelaku utama, pelaku bersama, pihak yang membantu, maupun pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

“Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Korban, fokus utama kami adalah mencari keadilan bagi anak korban STN serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan prinsip equality before the law,” ujar Rudolfus P Mba Nggala.

Dia mengatakan Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban percaya bahwa Polres Sikka memiliki komitmen dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang, sehingga publik dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang terlibat serta bagaimana peran masing- masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:27 WITA

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 09:48 WITA

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA