Kasus Pembunuhan di Rubit, Kuasa Hukum Keluarga Korban Dorong Penyidik Pakai Pasal Pembunuhan Berencana

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 590 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban

“Oleh karena itu, kami menilai penting bagi penyidik untuk memeriksa secara komprehensif seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian pada rentang waktu Jumat malam hingga Sabtu pagi, termasuk anggota keluarga yang berada di rumah pada saat peristiwa diduga terjadi,” ingat Rudolfus P Mba Nggala.

Bagi Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, pendalaman tentang hal ini diperlukan untuk memastikan apakah terdapat tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai perintangan proses penegakan hukum (obstruction of justice), misalnya dalam bentuk tidak melaporkan adanya tindak pidana, menyembunyikan pelaku, atau menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban juga mendorong Polres Sikka agar melakukan gelar perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh konstruksi perkara dapat diuji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pengembangan pasal dan penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti memiliki peran dalam rangkaian tindak pidana ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai tingkat keterlibatannya, baik sebagai pelaku utama, pelaku bersama, pihak yang membantu, maupun pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Korban, fokus utama kami adalah mencari keadilan bagi anak korban STN serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan prinsip equality before the law,” ujar Rudolfus P Mba Nggala.

Dia mengatakan Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban percaya bahwa Polres Sikka memiliki komitmen dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang, sehingga publik dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang terlibat serta bagaimana peran masing- masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru