Sekretaris Fraksi PKB itu memcontohkan pekerjaan Puskesmas Hewokloang yang realisasi fisik 100 persen tapi mengalami gagal salur Rp 170 juta. Yosep Don Bosko benar-benar kecewa dengan realitas ini. Dia meminta Inspektorat bisa menelusuri kasus gagal salur di Dinkes Sikka.
“Lalu dengan seenaknya omong nanti saya geser saya punya kegiatan, supaya kita bayar. Aduh, sudah gagal salur lalu mau geser kegiatan lain, tutup Rp 170 juta di Hewokloang. Kerja model apa begini? Siapa yang harus bertanggungjawab terhadap gagal salur?
Tidak omong segampang itu, nanti datang lagi ke DPRD, tipu lagi DPRD,” kecam Yosep Don Bosko.
Germanus Goleng menjawab diplomatis bahwa gagal salur karena terdapat syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi. Menurut dia, hanya OPD bersangkutan yang bisa menjawab alasan gagal salur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tuanggeo dilaksanakan oleh CV Jati Mas. Proyek yanf mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sikka ini berakhir mangkrak.
Data yang dihimpun media ini, pembayaran uang muka 25 persen sebesar Rp 1.616.996.800, dan pembayaran termin pertama 40 persen sebesar Rp 970.198.080. Dengan demikian total pembayaran kepada kontraktor pelaksana yakni sebesar Rp 2.587.194.880.
Sisa nilai kontrak sebesar Rp 3.880.792.320 tidak bisa dicairkan karena terjadi gagal salur akibat kelalaian dalam menginput dokumen proyek kepada Kementerian Kesehatan.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












