Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Pemilik Eltras Pub di Maumere, Penyidik Bakal Panggil Novi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 944 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Maumere-SuaraSikka.com: Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba pemilik Eltras Pub di Maumere kini sedang dalam pemeriksaan. Penyidik Polres Sikka bakal memanggil Novi, mantan LC (Ladies Companion) Eltras Pub untuk didengarkan keterangannya.

Novi adalah teradu dalam perkara ini. Dia diadukan karena diduga mencemarkan nama baik Andi Wonasoba. Ucapan Novi yang berujung kepada pengaduan dugaan pencemaran nama baik dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka dan Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba sementara dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli.

“Masih sementara periksa pengadu dan saksi lainnya, sementara teradu akan dijadwalkan pemanggilan,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Selasa (17/3).

Novi saat ini sudah pulang kembali ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Dia “kabur” dari Maumere bersama 12 mantan LC Eltras Pub lainnya, dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (23/2).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Keji di Sikka, HP Korban Hilang, HP Anak Pelaku Rusak, Penyidik Minta Bantuan Telkomsel

Terkait pemanggilan Novi untuk dimintai keterangan sebagai teradu, belum diketahui apakah penyidik akan memeriksa Novi di Polres Sikka atau kah pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme lain. Soal ini, Ipda Leonardus Tunga tidak menjelaskan secara terang.

Berita Terkait

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Kamis, 9 April 2026 - 19:54 WITA

Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Berita Terbaru