Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Pemilik Eltras Pub di Maumere, Penyidik Bakal Panggil Novi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,015 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Novi memberikan kesaksian di RDP, yang kemudian berbuntut diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Maumere-SuaraSikka.com: Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba pemilik Eltras Pub di Maumere kini sedang dalam pemeriksaan. Penyidik Polres Sikka bakal memanggil Novi, mantan LC (Ladies Companion) Eltras Pub untuk didengarkan keterangannya.

Novi adalah teradu dalam perkara ini. Dia diadukan karena diduga mencemarkan nama baik Andi Wonasoba. Ucapan Novi yang berujung kepada pengaduan dugaan pencemaran nama baik dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka dan Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba sementara dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli.

“Masih sementara periksa pengadu dan saksi lainnya, sementara teradu akan dijadwalkan pemanggilan,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Selasa (17/3).

Novi saat ini sudah pulang kembali ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Dia “kabur” dari Maumere bersama 12 mantan LC Eltras Pub lainnya, dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (23/2).

Baca Juga :  Bupati Sikka "Tampar" ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Terkait pemanggilan Novi untuk dimintai keterangan sebagai teradu, belum diketahui apakah penyidik akan memeriksa Novi di Polres Sikka atau kah pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme lain. Soal ini, Ipda Leonardus Tunga tidak menjelaskan secara terang.

Berita Terkait

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Berita Terbaru