Berdasarkan pernyataan tersebut, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba melayangkan somasi kepada Novi untuk membuktikan ucapannya tentang kuburan janin di Eltras Pub, dan berbagai keterangan lain yang menyudutkan Andi Wonasoba. Namun somasi Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba, tidak direspons Novi.
Karena somasi tidak ditanggapi, Tim Kuasa Hukum kemudian melayangkan surat pengaduan. Ketika kasus dugaan pencemaran nama baik diadukan ke Polres Sikka, Novi justeru “kabur” ke kampung halamannya.*** (eny)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












