Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 705 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter FX Lameng

Dokter FX Lameng

“Dokter Forensik maupun Dokter Ahli Jiwa bila diperlukan tentu dapat memberi keterangan di depan persidangan. Keterangan ahli diatur dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP dan Pasal 184 ayat (1) huruf b KUHAP,” ujar dia.

Dia meyakini dengan prosedural seperti ini masyarakat bisa memberikan kepercayaan kepada Polres Sikka untuk menuntaskan kasus kematian STN alias Noni. Dengan demikian, kata dia, masyarakat tidak mungkin mengintervensi kerja kepolisian.

“Sesuai amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi wajib menangani kasus ini secara profesional. Masyarakat tetap mengawasi, mengikuti proses sehingga dipastikan proses berjalan dengan jujur, transparan  serta objektif. Fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, STN alias Noni dikabarkan menghilang sejak Jumat (20/2). Jenazah remaja perempuan berusia 14 tahun itu ditemukan meninggal dunia di Desa Rubit Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka Propinsi NTT, Senin (23/2). Jasad pelajar SMP MBC Ohe itu ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Peristiwa ini kemudian menjadi viral. Penyidik Reskrim Polres Sikka menetapkan 3 orang tersangka. Tersangka utama adalah FRG berusia 16 tahun, yang adalah kakak kelas di sekolah yang sama. Dia dijerat pasal pembunuhan dan pemerkosaan.

Dua tersangka lain diketahui masih terdapat hubungan keluarga dengan FRG. Mereka adalah SG, ayah kandung FRG, dan VS yang adalah kakek FRG. Dua tersangka ini dijerat pasal penyesatan peradilan. Penyidik membuka kemungkinan tersangka baru pada dugaan penyesatan peradilan.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA