BUPATI Sikka Robi Idong, dipastikan punya mimpi besar untuk memiliki menara lonceng di Maumere.
Namun itu hanyalah “mimpi basah”, karena janji dan ketetapan hati membangun Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II di Gelora Samador da Cunha Maumere, telah dikhianati sendiri.
Publik tentu berpandangan bahwa orang yang dengan mudah ingkar janji secara terus-menerus tanpa merasa bersalah sebagaimana terjadi pada diri Bupati Sikka Robi Idong, maka orang itu bisa saja seseorang yang sedang menghadapi psikopat atau gangguan kepribadian akut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa? Karena dalam kasus Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II, Bupati Sikka Robi Idong begitu mudah memberikan janji kepada masyarakat dan umat Katolik Sikka di hadapan Uskup Maumere, Anggota DPRD dan lain-lain untuk membangun menara lonceng berkedok groundbreaking pada 2 Pebruarin 2022.
Tetapi dengan mudah pula janji itu diingkari tanpa merasa bersalah dan malu.
Apa yang terjadi dengan perilaku Bupati Sikka Robi Idong, ini tergolong orang yang sedang mengalami gangguan kepribadian anti sosial.
Mirip sekali dengan lirik lagu dangdut Rhoma Irama yaitu “kau yang mulai kau yang mengakhiri, kau yang berjanji kau yang mengingkari, yang dilakukan tanpa beban, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf.
Dustai Umat dan Gereja Katolik
Dalam kasus ingkar janji Bupati Sikka Robi Idong untuk kesekian kali berbohong terhadap Uskup dan umat serta warga se-Kabupaten Sikka soal menara lonceng, orang lalu bertanya-tanya apakah Bupati Sikka Robi Idong tengah mengidap psikopat atau tengah berkepribadian anti sosial? Pasalnya karena sering kali berdusta, tidak punya empati bahkan temperamen dan lain-lain, tanpa merasa bersalah.
Faktanya pembangunan proyek menara lonceng Santo Yohanes Paulus II, sudah mangkrak setahun, namun tidak ada pertanggungjawaban.
Ini membuktikan bahwa Bupati Sikia Robi Idong sedang bermain judi dengan proyek menara lonceng.
Karena groundbreaking dilakukan tanpa dana, tapi mengundang Uskup Maumere dan tokoh Gereja lainnya hadir untuk melegitimasi dusta yang dipamer Robi Idong.
Padahal untuk kepentingan pendidikan politik yang baik, mestinya Robi Idong mempertanggungjawabkan mangkraknya menara lonceng, tanpa perlu adanya seruan moral Uskup Maumere agar Robi Idong segera mempertanggungjawabkan mangkraknya pembangunan menara lonceng yang sudah berjalan 1 tahun itu.
Di sini Gereja dan tokoh tokohnya dieksploitasi dan dipolitisasi Robi Idong demi ambisinya.
Cemari Sejarah
Lokasi pembangunan Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II di Gelora Samador Da Cunha yang sedang mangkrak itu, memiliki latarbelakang sejarah dan bernilai religius yang tinggi.
Beberapa peristiwa besar pernah terjadi. Gereja Katolik menyelenggarakan Perayaan Nasional Tahun Maria pada 1988. Lalu Bapak Suci Paus Yohanes Paulus ll, pernah membuat Misa Pontifikal di Gelora Samador saat berkunjung ke Maumere pada tahun 1989.
Dari dasar pertimbangan historis tersebut, mestinya Bupati Sikka Robi Idong konsisten dengan komitmennya, tidak gampang ingkar janji atas suatu komitmen dari pemerintah.
Namun komitmen itu dicemari oleh Bupati Sikka Robi Idong dengan perilaku psikopatnya, tidak mendapat dukungan publik Sikka, apalagi membebankan biaya pembangunan Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II kepada masyarakat Sikka.
Apa yang dilakukan oleh Bupati Sikka Robi Idong adalah sebuah proses penghancuran Sikka secara sistemik.
Dan itu hanya bisa dihentikan dengan cara menghentikan ambisi Robi Idong untuk masuk pada kontestasi Pilkada periode berikutnya yaitu dengan cara jangan memilih dia, atau PDIP tidak mengusungnya lagi untuk kedua kalinya.***
Ditulis oleh Petrus Selestinus, Koordinator TPDI & Advokat Perekat Nusantara















