Proyek Ijukutu Putus Kontrak, PPK Dilarang Kasih Informasi Publik

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 235 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Pembuat Komitmen Proyek Ijukutu Nong Buyung Dekresano

Penjabat Pembuat Komitmen Proyek Ijukutu Nong Buyung Dekresano

Maumere-SuaraSikka.com: Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Nong Buyung Dekresano akhirnya melakukan pemutusan kontrak pelaksanaan kegiatan Proyek Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu senilai Rp 4.205.065.378.

Sebelum pemutusan kontrak, PPK mengundang CV Varanus Cipta Perkasa dalam agenda show cause meeting (SCM)  Selasa (21/2). Ini adalah SCM yang ketiga kalinya.

Pada SCM ketiga  kontraktor memastikan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena tidak punya dana. Karena alasan itu, PPK akhirnya mengambil sikap tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutusan kontrak lebih cepat 3 hari sebelum masa penambahan waktu kerja. Proyek ini mestinya berakhir 5 Januari 2023, kemudian mendapat tambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari hingga 24 Pebruari 2023.

Saat dilakukan putus kontrak realisasi fisik proyek ini baru mencapai 0,04 persen. Sementara realisasi keuangan sebesar Rp 630.759.807.

PPK Dilarang Buka Suara
Nong Buyung Dekresando yang dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/2), memastikan telah melakukan pemutusan kontrak terhadap Proyek Ijukutu.

Baca Juga :  Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Meski demikian dia tidak berani menginformasikan berbagai hal teknis kepada media ini. Dia beralasan pihaknya dilarang memberikan keterangan pers.

“Saya sudah sampaikan ke beberapa wartawan terkait putus kontrak. Tapi kemarin saya diminta untuk tidak lagi memberikan keterangan. Harus satu pintu melalui atasan,” ungkap Nong Buyung Dekresano yang juga adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sikka.

Media ini lalu menghubungi Kepala Dinas PUPR Sikka Fred K Djen. Anehnya, justeru Fred K Djen mengarahkan media ini mengonfirmasi langsung ke PPK.

“Saya juga dengar katanya sudah putus kontrak. Itu kewenangan PPK, langsung tanya ke dia saja,” jawab Fred K Djen.

Fred K Djen kaget ketika diberitahu bahwa PPK dilarang memberikan keterangan, karena harus informasi Proyek Ijukutu harus melalui pimpinan di atas PPK.

Baca Juga :  100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

“Saya belum tahu itu,” jawab dia.

Fred K Djen berjanji akan menghubungi PPK untuk bisa memberikan keterangan media. Dia beralasan tidak memegang data-data terkait Proyek Ijukutu. Namun hingga Minggu (26/2) belum ada lagi komunikasi lanjut kepada media ini.

Media ini mendapat informasi bahwa larangan kepada PKK disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sikka Konstantia Arankoja.

Beberapa kali media ini menghubungi Konstantia Arankoja melalui telepon, namun belum bisa tersambung. Pesan singkat melalui WhatsApp juga belum dibalas hingga Minggu (26/2) malam.

Sikap pemerintah yang menutup akses informasi terkait Proyek Ijukutu, tidak seperti biasanya.

Fakta ini melahirkan kecurigaan tertentu terhadap proyek yang diduga kuat sarat dengan intervensi seorang pejabat penting di Kabupaten Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA