

Maumere-SuaraSikka.com: Ketua DPRD Sikka Donatus David mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat segera merekam warga yang belum punya KTP elektronik.
Desakan Ketua DPRD Sikka ini menyusul data yang menunjukkan terdapat 19.949 warga di Kabupaten Sikka yang dikategorikan sebagai pemilih potensial non KTP elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD berharap pemerintah daerah melalui Dukcapil segera turun ke lapangan mendata dan merekam warga masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik,” tegas politisi PDIP Sikka itu, Kamis (22/6) di Maumere.
Menurut dia, dengan turun mendata dan merekam maka 19.949 warga tersebut dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Dia menambahkan jika Dispenduk Sikka mengalami kendala, maka DPRD Sikka siap membahasnya pada Perubahan APBD 2023.
Sebelumnya diberitakan, rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6), menunjukkan terdapat 19.949 warga Kabupaten Sikka yang dikelompokkan dalam kategori pemilih potensial non KTP elektronik.
Mereka yang masuk dalam kelompok ini seperti pemilih pemula yang nanti sudah berumur 17 tahun pada saat hari pencoblosan. Selain itu ada juga orang tua dan kaum jompo yang belum melakukan perekaman.
Unsur lain yang juga masuk dalam kategori ini yakni pemilik KTP luar Kabupaten Sikka, tapi sudah tinggal dan menetap bertahun-tahun di daerah ini.*** (eny)




















