

Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 18 warga Kabupaten Sikka nekad menjadi tenaga kerja pada sebuah perusahaan kelapa sawit di Kalimantan. Mereka tergiur gaji yang besar yakni Rp 5,8 juta per bulan.
Apesnya, para tenaga kerja ini berangkat tanpa dilengkapi dokumen adminsitrasi. Akibatnya rencana mereka digagalkan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengamankan 18 tenaga kerja ilegal ini di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Sabtu (24/6) pukul 23.00 Wita, saat sedang menunggu kedatangan KM Bukit Siguntang.
Markus, salah seorang tenaga kerja ilegal menyebut dijanjikan kerja di perusahaan kelapa sawit dengan gaji Rp 130.000 per hari dari pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita. Mereka juga boleh menambah lembur 2 jam setiap hari dengan upah Rp 32.000 per jam.
Dari tawaran perekrut, ujar dia, setelah dihitung-hitung, setiap harinya bisa menghasilkan Rp 194.000 atau setara Rp 5.820.000 per bulan.
“Kebetulan saya belum ada pekerjaan, pas ada tawaran saya langsung setuju,” ujar dia saat ditemui di Polres Sikka Minggu (25/6) siang.
Markus bersama tenaga kerja ilegal lainnya ditawarkan kerja oleh.seorang perekrut asal Kabupaten Flores Timur. Polisi juga berhasil mengamankan perekrut tersebut.
Saat ini penyidik sedang memeriksa perekrut di Ruang Tipidter. Sementara tenaga kerja ilegal lainnya sedang santai di teras Reskrom Polres Sikka.*** (eny)















