Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sunat Dana Sertifikasi  Dilimpahkan ke JPU

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,353 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru (foto: istimewa)

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Sikka melimpahkan 2 tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (26/9), persis satu hari berakhirnya masa penahanan 2 tersangka.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta menerangkan JPU menyatakan  seluruh unsur formil dan meteriil telah lengkap.

“Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap, sehingga dilakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU,” terang I Putu Bayu Pinarta.

Dia menambahkan setelah pelimpahan tahap kedua, maka JPU melakukan penahanan kepada para tersangka paling lama selama 20 hari.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Sambil itu, kata dia, JPU juga menyiapkan surat dakwaan beserta kelengkapan pemberkasan lainnya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru