Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sunat Dana Sertifikasi  Dilimpahkan ke JPU

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,350 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru (foto: istimewa)

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Sikka melimpahkan 2 tersangka dan barang bukti kasus sunat dana sertifikasi guru kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (26/9), persis satu hari berakhirnya masa penahanan 2 tersangka.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta menerangkan JPU menyatakan  seluruh unsur formil dan meteriil telah lengkap.

“Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap, sehingga dilakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU,” terang I Putu Bayu Pinarta.

Dia menambahkan setelah pelimpahan tahap kedua, maka JPU melakukan penahanan kepada para tersangka paling lama selama 20 hari.

Baca Juga :  Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Sambil itu, kata dia, JPU juga menyiapkan surat dakwaan beserta kelengkapan pemberkasan lainnya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka tentang Perubahan APBD 2026, Senin (24/8)

Daerah

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:05 WITA