Bakar Plang PT Krisrama, 8 Warga Nangahale Jadi Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,027 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penasihat Hukum PT Kriarama Marianus Laka

Ketua Tim Penasihat Hukum PT Kriarama Marianus Laka

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polres Sikka menetapkan 8 warga Desa Nangahale Kecamatan Talibura sebagai tersangka. Mereka terlibat tindak pidana pengrusakan dan pembakaran plang nama PT Krisrama Maumere.

Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Sikka untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP.

Kasus ini membersitkan bahwa lahan HGU di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete di Kabupaten Sikka,  terus menjadi persoalan yang tidak pernah selesai. Padahal 10 persil tanah sudah sah menjadi milik PT Krisrama sejak 29 Juli 2024.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Jermi Soludale membenarkan bahwa 8 terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

“Satu tersangka ditangguhkan penahanan keesokan harinya, karena masih menyusui anak berusia 3 tahun,” jelas Ipda Jermi Soludale.

Ketua Tim Penasihat Hukum PT Krisrama Marianus Reynaldus Laka memberikan apresiasi atas kerja hukum penyidik Polres Sikka.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA