Upah Borongan Rp 325 Ribu per Container Berlaku Sudah 15 Tahun, 180 Buruh Pelabuhan di Maumere Tuntut Kenaikan Upah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 394 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh darat di Pelabuhan Laurens Say Maumere menuntut kenaikan upah di Kantor DPRD Sikka beberapa waktu lalu

Para buruh darat di Pelabuhan Laurens Say Maumere menuntut kenaikan upah di Kantor DPRD Sikka beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Buruh Pelabuhan Laurensius Say Maumere terus menggencarkan tuntutan kenaikan upah. Kini aksi protes mereka disalurkan melalui Dinas Koperasi dan Nakertrans Propinsi NTT.

Perwakilan buruh darat, Selasa (12/8), telah melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan bersama Kepala Dinas Koperasi dan Nakerrrans NTT Sylvia R Peku Djawang di Hotel Capa, Jumat (8/8) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bertemu Ibu Kadis dan beliau sarankan bikin surat pengaduan. Nah, surat sudah kami kirim melalui Dinas Nakertrans Sikka. Semoga tuntutan kami didengar dan dicarikan jalan keluar yang adil bagi kami,” demikian Man, salah seorang perwakilan buruh darat, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Sebanyak 6 orang perwakilan buruh menandatangani surat tersebut. Mereka adalah mandor setiap kelompok yakni Agustinus Rudyanto, Emanuel Bailon Pio, Marlon Manulay, Leonardus Embu, Vinsensius, dan Agustinus Benhur.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Sikka Wellibrorda Dua Bura memastikan telah melanjutkan surat pengaduan para buruh Pelabuhan Maumere ke Pengawas Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT di Kupang.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Upah Tidak Manusiawi
Para buruh yang menuntut kenaikan upah biasa disebut dengan istilah buruh darat. Buruh darat ini adalah pekerja yang menawarkan jasa angkut kepada perusahaan Jasa Pelayanan Transportasi (JPT). Mereka berjumlah 180 orang, dibagi dalam 6 kelompok, masing-masing terdiri atas 30 orang.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA