Regulasi Belum Ada, Pilkades Serentak di Sikka Batal

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,743 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Sikka Lambertus Sol Keytimu saat Rapat Banggar, Kamis (4/9)

Kepala Dinas PMD Sikka Lambertus Sol Keytimu saat Rapat Banggar, Kamis (4/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025 akhirnya dibatalkan. Pasalnya hingga kini belum ada perubahan Peraturan Pemerintah yang mengatur penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Fakta ini terungkap di Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (4/9). Rapat ini berkaitan dengan Perubahan KUAPPAS 2025.

Beberapa anggota Banggar awalnya mempertanyakan penyelenggaraan Pilkades Serentak. Mereka menyangsikan Pilkades Serentak bisa dilaksanakan karena belum ada regulasi.

“Apa bisa dilaksanakan? Menurut saya sangat tidak bisa karena belum ada regulasi,” tegas Benediktus Lukas Raja dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dia menegaskan bahwa DPRD Sikka sangat mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini. Karena itu, lembaga perwakilan rakyat tersebut mengalokasikan dana yang cukup besar.

Baca Juga :  Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Masalahnya, ungkap dia, sudah memasuki bulan kesembilan tidak ada tanda-tanda Pilkades Serentak bisa dilaksanakan tahun ini. Dengan waktu yang hanya tersisa 3 bulan, ujar dia, sangat tidak mungkin dilaksanakan.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA