“Harus ada rujukan perubahan PP, seterusnya perubahan Peraturan Kemendagri, lalu perubahan Perda. Proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi jangan paksa, usul saya drop saja, kita siapkan di APBD 2026,” saran dia.
Mantan Ketua GMNI Sikka itu mengatakan jika tetap direncanakan dan kemudian tidak bisa dilaksanakan maka dana yang ada akan menjadi Silpa. Kondisi tersebut, bukan saja menggambarkan kinerja rendah Kepala Dinas PMD, tapi juga berdampak merugikan masyarakat karena alokasi anggaran yang ada tidak bisa diserap untuk program kegiatan lain bagi kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato dan anggota Banggar dari Fraksi PKB Yosep Don Bosko juga sependapat Pilkades Serentak tahun ini dibatalkan. Alasannya sama, karena tidak ada regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yosef Nong Soni juga berpendapat yang sama. Dia mendesak pemerintah melalui Kepala Dinas PMD Lambertus Sol Keytimu segera memberikan keterangan resmi.
“Sampaikan segera ke publik, bilang informasi kali lalu dari Kepala Dinas itu sifatnya tergesa-gesa,” sindir dia.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi mempersoalkan 2 kali pernyataan pers yang dismpaikan Kadis PMD terkait kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini. Buat Stef Sumandi langkah yang dilakukan Kadis PMD sama sekali tidak terukur karena saat memberikan pernyataan pers justeru regulasi belum ada.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












