Regulasi Belum Ada, Pilkades Serentak di Sikka Batal

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,775 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Sikka Lambertus Sol Keytimu saat Rapat Banggar, Kamis (4/9)

Kepala Dinas PMD Sikka Lambertus Sol Keytimu saat Rapat Banggar, Kamis (4/9)

“Harus ada rujukan perubahan PP, seterusnya perubahan Peraturan Kemendagri, lalu perubahan Perda. Proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi jangan paksa, usul saya drop saja, kita siapkan di APBD 2026,” saran dia.

Mantan Ketua GMNI Sikka itu mengatakan jika tetap direncanakan dan kemudian tidak bisa dilaksanakan maka dana yang ada akan menjadi Silpa. Kondisi tersebut, bukan saja menggambarkan kinerja rendah Kepala Dinas PMD, tapi juga berdampak merugikan masyarakat karena alokasi anggaran yang ada tidak bisa diserap untuk program kegiatan lain bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato dan anggota Banggar dari Fraksi PKB Yosep Don Bosko juga sependapat Pilkades Serentak tahun ini dibatalkan. Alasannya sama, karena tidak ada regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yosef Nong Soni juga berpendapat yang sama. Dia mendesak pemerintah melalui Kepala Dinas PMD Lambertus Sol Keytimu segera memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

“Sampaikan segera ke publik, bilang informasi kali lalu dari Kepala Dinas itu sifatnya tergesa-gesa,” sindir dia.

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi mempersoalkan 2 kali pernyataan pers yang dismpaikan Kadis PMD terkait kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini. Buat Stef Sumandi langkah yang dilakukan Kadis PMD sama sekali tidak terukur karena saat memberikan pernyataan pers justeru regulasi belum ada.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru