

Maumere-SuaraSikka.com: PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere dengan Kejaksaan Negeri Sikka, Rabu (17/9), kembali ber
sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut diwujudnyatakan melalui penandatanganan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo melakukan
penandatanganan di Lantai 2 Kantor Cabang BRI Maumere di Jalan Ahmad Yani. Penandatanganan berlangsung di hadapan staf BRI Cabang Maumere dan staf Kejaksaan Negeri Sikka.
Pejabat BRI Maumere yang hadir antara lain Manajer Bisnis Mikro Anak Agung Gede Ngurah Putra, Manajer Bisnis Kecil Fransiskus Xaverius Ngeo, beberapa Kepala BRI Unit, dan sejumlah staf Kantor BRI Cabang Maumere.
Sementara dari Kejaksaan Negeri Sikka tampak hadir Kasi Perdata dan TUN Fajrin Irwan Nurmansyah, Kasi Intelijen Okky Prastyo Ajie, Kasi Pidum Tegar Prastya, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB Pristami Anggun Puspita Dewi, Kasubag Pembinaan Vinsentius Wadhi, serta beberapa staf.
Ini adalah MoU yang kedua kalinya. Sebelumnya MoU tentang hal ini pertama kali ditandatangani di Hotel Capa Maumere pada 13 Agustus 2024.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












