Jaksa di Sikka Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Fiktif di BRI Maumere, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih, 3 Orang DPO

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,656 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kredit fiktif di PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere. Kerugian mencapai Rp 3.693.120.743.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menguraikan 4 tersangka sudah ditahan yakni AVADL, MJ, YD, dan YS, lalu 1 tersangka berinitial YM sementara ini sedang ditahan dalam perkara dugaan korupsi IKK Nele, dan 3 tersangka dalam status daftar pencarian orang (DPO) yaitu ADES, DDH, dan SM.

“Dua orang kami tahan sejak kemarin, dan dua lagi kami tahan hari ini, untuk 20 hari ke depan,” jelas Henderina Malo di Kantor Kejaksaan Negeri, Jumat (17/10) malam.

Kajari Sikka Hendetina Malo memberikan keterangan kasus dugaan korupsi kredit fiktif

Henderina Malo yang belum lama ini dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan tindak pidana dugaan korupsi kredit fiktif ini terjadi di Unit Kewapante, Unit Nita dan Unit Paga.

Baca Juga :  Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

“Modus operandinya sudah terjadi secara nasional,” ujar dia.

Dia lalu menguraikan beberapa modus operandi seperti manipulasi dokumen, penyetujuan kredit tidak sah, penggunaan calo, janji dan pengambilan uang jasa, serta pencairan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA