Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,200 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfons Ase, Kuasa Hukum Eltras Pub

Alfons Ase, Kuasa Hukum Eltras Pub

Maumere-SuaraSikka.com: Pernyataan Novi seorang LC (Ladies Companion) Eltras Pub di Maumere Kabupaten Sikka bahwa banyak janin dikuburkan di depan penginapan LC, berdampak hukum. Alfons Ase selaku Kuasa Hukum Pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba, bakal melakukan somasi kepada Novi.

“Silakan dia membuktikan yang dia sampaikan,” tegas Alfons Ase saat menyampaikan keterangan pers di Eltras Pub, Selasa (10/2).

Alfons Ase mengatakan pihaknya memberikan somasi 1×24 jam kepada Novi untuk membuktikan pernyataannya. Kuasa Hukum Andi Wonasoba itu memberikan waktu secepatnya dengan mempertimbangkan agar tidak ada dugaan kliennya telah menghilangkan barang bukti.

“Kami kasih waktu 1×24 jam terhitung keterangan pers hari ini, nanti juga kami layangkan surat somasi secara tertulis,” jelas dia.

Baca Juga :  Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan "Pasal Karet" dan "Multitafsir"

Dia menambahkan jika dalam waktu 1×24 jam, Novi tidak mampu membuktikan, maka Kuasa Hukum Eltras Pub akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Dominikus Tukan, Kuasa Hukum lain Eltras Pub, menegaskan bahwa penyampaian Novi tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, tegas dia, sudah sewajibnya Novi membuktikan kebenaran pernyataannya.

Berita Terkait

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri
Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA