


Maumere-SuaraSikka.com: Pernyataan Novi seorang LC (Ladies Companion) Eltras Pub di Maumere Kabupaten Sikka bahwa banyak janin dikuburkan di depan penginapan LC, berdampak hukum. Alfons Ase selaku Kuasa Hukum Pemilik Eltras Pub Andi Wonasoba, bakal melakukan somasi kepada Novi.
“Silakan dia membuktikan yang dia sampaikan,” tegas Alfons Ase saat menyampaikan keterangan pers di Eltras Pub, Selasa (10/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfons Ase mengatakan pihaknya memberikan somasi 1×24 jam kepada Novi untuk membuktikan pernyataannya. Kuasa Hukum Andi Wonasoba itu memberikan waktu secepatnya dengan mempertimbangkan agar tidak ada dugaan kliennya telah menghilangkan barang bukti.
“Kami kasih waktu 1×24 jam terhitung keterangan pers hari ini, nanti juga kami layangkan surat somasi secara tertulis,” jelas dia.
Dia menambahkan jika dalam waktu 1×24 jam, Novi tidak mampu membuktikan, maka Kuasa Hukum Eltras Pub akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Dominikus Tukan, Kuasa Hukum lain Eltras Pub, menegaskan bahwa penyampaian Novi tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, tegas dia, sudah sewajibnya Novi membuktikan kebenaran pernyataannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












