


Maumere-SuaraSikka.com: Pekerjaan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka berakhir mangkrak. Megaproyek senilai Rp 6.467.987.200 terhenti dengan realisasi fisik 56 persen dan anggaran 40 persen. Hingga kini proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 itu dibiarkan saja terbengkelai.
Ironinya, Kejaksaan Negeri Sikka malah memilih diam. Lembaga penegakkan hukum tersebut sepertinya tidak berani melakukan tindakan hukum terhadap proyek ini. Hingga kini tidak ada kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Padahal proyek ini nyata-nyata tidak memiliki azas manfaat untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Pemkab Sikka belum secara jelas merespons kasus mangkraknya Puskesmas Tuanggeo. Dinas Kesehatan Sikka telah menyampaikan kajian teknis kepada Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago. Hingga sejauh ini, setelah menerima kajian teknis, belum diketahui sejauh mana tanggapan Bupati Sikka terhadap pelaksanaan pembangunan Puskesmas Tuanggeo.
Pada bagian lain, DPRD Sikka juga belum memberikan sikap politik terhadap mangkraknya pembangunan Puskesmas Tuanggeo. DPRD Sikka masih menunggu keputusan pemerintah daerah setempat.
Fraksi PKB saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Sikka Akhir Tahun 2025, Kamis (12/3), sempat menyoroti pembangunan gedung puskemas yang terhenti alias mangkrak termasuk Puskesmas Tuanggeo.
“Penegasan Fraksi PKB, untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo dan lainya agar dapat dilanjutkan pada tahun anggaran 2026,” tegas Agustinus Adeo Datus dari mimbar Pemandangan Umum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












