


Maumere-SuaraSikka.com: Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba pemilik Eltras Pub di Maumere kini sedang dalam pemeriksaan. Penyidik Polres Sikka bakal memanggil Novi, mantan LC (Ladies Companion) Eltras Pub untuk didengarkan keterangannya.
Novi adalah teradu dalam perkara ini. Dia diadukan karena diduga mencemarkan nama baik Andi Wonasoba. Ucapan Novi yang berujung kepada pengaduan dugaan pencemaran nama baik dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka dan Jaringan HAM Sikka, Senin (9/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Andi Wonasoba sementara dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli.
“Masih sementara periksa pengadu dan saksi lainnya, sementara teradu akan dijadwalkan pemanggilan,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Selasa (17/3).
Novi saat ini sudah pulang kembali ke Cianjur Propinsi Jawa Barat. Dia “kabur” dari Maumere bersama 12 mantan LC Eltras Pub lainnya, dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (23/2).
Terkait pemanggilan Novi untuk dimintai keterangan sebagai teradu, belum diketahui apakah penyidik akan memeriksa Novi di Polres Sikka atau kah pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme lain. Soal ini, Ipda Leonardus Tunga tidak menjelaskan secara terang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












