





Maumere-SuaraSikka.com: Peristiwa kematian STN alias Noni, remaja perempuan berusia 14 tahun, hingga kini masih menyisakan misteri. Meski penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan 3 tersangka, kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut belum terungkap secara transparan.
Dokter FX Lameng yang mengikuti peristiwa ini dari berbagai informasi, melihat banyak kalangan masih menyangsikan peran tersangka FRG sebagai pelaku utama. Menurut dia, keraguan tersebut bukan tanpa alasan. Usia pelaku yang baru 16 tahun, diragukan jika FRG melakukan tindakan nekad memperkosa dan membunuh korban. Apalagi, kata dia, korban dan pelaku adalah sahabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resor Sikka ini mengingatkan penyidik Reskrim Polres Sikka agar betul-betul memperhatikan
SOP (Standard Operating Procedure). Bagi dia, dalam menangani kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan, penyidik kepolisian harus cermat karena merupakan prosedur kompleks yang menggabungkan penanganan tindak pidana kekerasan seksual dan pembunuhan.
Selain penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, menurut dia, yang sangat vital adalah Visum et Repertum. Penyidik wajib meminta Visum et Repertum kepada dokter forensik untuk membuktikan adanya kekerasan seksual (pemerkosaan) dan penyebab kematian (pembunuhan). Setelah itu, kata dia, dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti, yaitu melakukan uji laboratorium forensik terhadap sampel yang ditemukan (bukti medis).
“Unit Reskrim Polres Sikka harus menggunakan
penyidikan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation). Polisi harus menggunakan metode ilmiah yang ada untuk mengungkap kejahatan berat ini dengan melibatkan analisis DNA,” seru Dokter FX Lameng di Maumere, Kamis (9/4).
Dia mengatakan kepolisian harus terlebih dahulu melakukan Visum et Repertum, Autopsi Mayat. Menurut dia, Reskrim Polres Sikka bisa meminta Dokter Forensik melakukan visum pada mayat korban. Bila di Maumere tidak ada Dokter Forensik, dia menyarankan Polres Sikka berkoordinasi dengan Polda NTT untuk mendatangkan tim Dokter Ahli Forensik/Medikolegal guna melakukan autopsi mayat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












