Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 513 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang putusan permohonan praperadilan kasus dugaan TPPO di Eltras Pub Maumere, Selasa (21/4)

Suasana sidang putusan permohonan praperadilan kasus dugaan TPPO di Eltras Pub Maumere, Selasa (21/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Pengadilan Negeri Maumere menolak permohonan praperadilan penetapan dan penahanan tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Eltras Pub Maumere yang diajukan dua tersangka Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba dan Maria Arina Abdulrachman.

Keputusan Pengadilan Negeri Maumere dibacakan hakim tunggal pada perkara ini yakni Muhammad Kharisma Bayu Aji, Selasa (21/4). Hadir pada saat itu Tim Kuasa Hukum Pemohon yang diwakili Paulus Hendry Caesario Lameng dan Maria Febriyanti Tukan. Sementara Tim Kuasa Termohon diwakili Natalis Istanto Nesimnahan, Herikson S Sitompul, Marianus Reynaldi Laka, dan Agustinus Haryanto Jawa.

Dalam amar putusannya, Muhammad Kharisma Bayu Aji menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon, suami istri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPP di Eltras Pub Maumere. Hakim juga menetapkan biaya perkara dibebankan nihil kepada pemohon praperadilan.

Mariamus Reynsldi Laka, Kuasa Hukum Ternohon

Sidang praperadilan penetapan dan penahanan tersangka berlangsung secara maraton sejak Senin (13/4). Hanya dalam kurun waktu 1 minggu permohonan peradilan bisa diselesaikan. Dengan putusan hakim tunggal, maka dipastikan penetapan dan penahanan tersangka terhadap Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba dan Maria Arina Abdulrachman oleh Polres Sikka dinyatakan sah menurut hukum.

Baca Juga :  Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Marianus Reynaldi Laka, pengacara dari Kantor LBH Sinar Keadilan menyampaikan terima kasih kepada Hakim yang memeriksa perkara ini. Menurut dia sejak permohonan praperadilan disampaikan pihaknya sudah bisa memprediksi hakim akan menolak semua dalil hukum yang diajukan pemohon.

Dia berharap setelah ini proses hukum atas dugaan TPPO di Eltras Pub terus dilanjutkan hingga perkara tersebut bisa segeta disidangkan.

Berita Terkait

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere
Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:35 WITA

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WITA

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Senin, 1 Juni 2026 - 12:05 WITA

Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terbaru