


Maumere-SuaraSikka.com: Kabar buruk bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sikka. Pasalnya dana desa anjlok hampir setengah bagian. Kondisi ini hampir pasti mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat desa menjadi tidak optimal.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Sikka mengalokasikan anggaran dana desa hanya Rp 58.191.843.000. Padahal ABPD 2026 menetapkan target anggaran dana desa mencapai Rp 130.472.693.000. Itu artinya terjadi pengurangan sebesar Rp 72.280.850.000 atau setara 55,40 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Nasdem menyoroti kebijakan ini dengan nada minor. Bagi Fraksi Partai Nasdem, alokasi dana desa yang rendah menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat kepada masyarakat desa. Kebijakan ini dipandang kontradiktif dengan amanat yang terkandung dalam azas subsidiaritas seturut Undang Undang Desa.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, penurunan lebih dari setengah dana desa bukanlah perubahan kecil yang cukup dijelaskan dengan satu atau dua kalimat. Menurut Fraksi PDI Perjuangan ini adalah perubahan yang berpotensi langsung dirasakan masyarakat desa.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Benediktus Lukas Raja kemudian mempertanyakan sekaligus meminta penjelasan secara terbuka bagaimana strategi mitigasi Pemkab Sikka dalam melindungi pembangunan dan pelayanan masyarakat desa akibat penurunan tersebut.
“Jangan sampai jawaban pemerintah hanya berhenti pada kalimat itu merupakan kebijakan pemerintah pusat,” sangsi dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












