Dukung Penuh JKN-KIS, Pemkab Sikka Teken Perjanjian Kerja Sama

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 22 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan 
Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sikka dan BPJS Kesehatan Cabang Maumere

Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sikka dan BPJS Kesehatan Cabang Maumere

Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebagai bentuk dukungan, pada 30 Juni 2020 Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha telah menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sikka dan BPJS Kesehatan Cabang Maumere.

Perjanjian kerja sama itu terkait kebijakan iuran sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sikka setiap tahun selalu berkomitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS karena program ini merupakan salah satu program strategis pemerintah. Ini juga sekaligus sebagai bentuk ketaatan kita terhadap undang-undang yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan program JKN-KIS.

Dia menambahkan program JKN-KIS bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan saja, namun peran stakeholder juga dibutuhkan untuk menyukseskan program JKN-KIS.

Baca Juga :  Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala

“Kami berusaha kalau bisa semua masyarakat dapat dijamin program JKN-KIS, khususnya sekarang yang terdaftar sebagai peserta PD pemerintah daerah dapat dialihkan ke PBI Pusat, sehingga sisanya akan dijamin di daerah,” ungkap dia

Hal ini, katanya, mengingat kuota di pusat juga lumayan banyak. Dan ini yang menjadi tugas BPJS Kesehatan Cabang Maumere, sehingga harus terus melakukan verifikasi validasi terhadap data masyarakat Kabupaten Sikka.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere juga menjelaskan bahwa sampai dengan Juni 2020 sudah terdapat sekitar 58.134 jiwa masyarakat Kabupaten Sikka yang iurannya dibayarkan Pemkab Sikka.

Banyaknya jumlah masyarakat Kabupaten Sikka yang sudah menjadi peserta JKN-KIS, kata dia, menunjukkan kepedulian pemerintah daerah setempat terhadap masyarakatnya.

Dalam kebijakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kepesertaan segmen penduduk yang didaftarkan Pemkab Sikka hanya memiliki skema tunggal Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, di mana pendanaan iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) satu pintu melalui pemerintah pusat.

Baca Juga :  BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Namun demikian, tambah dia, pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam pembayaran iuran PBI yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Ketentuan pembayaran iuran mengacu ke iuran PBPU/BP kelas 3 yaitu Rp 25,500,-/jiwa/bulan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sikka,” ujar dia bersemangat.

Dia mengharapkan dengan adanya addendum perpanjangan kerja sama, masyarakat yang belum dijamin dapat segera didaftarkan, mengingat masih ada peluang mengisi kuota peserta PD pemerintah DTKS yang telah dialihkan mejadi Peserta Penerima Bantuan Iuran Pusat.

Bupati Sikka menegaskan mendukung penuh penyelenggaraan program JKN-KIS di Kabupaten Sikka.

Dengan adanya penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama ini, dia berharap dapat membantu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sikka yang berkualitas tanpa diskriminasi.*** (eny)

Berita Terkait

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka tentang Perubahan APBD 2026, Senin (24/8)

Daerah

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:05 WITA