
SEJAK bulan Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka telah meningkatkan kasus korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Paga dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan.
Oleh karena kasus korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Paga sudah dalam tahapan penyidikan, maka Kejari Sikka kini sedang membuat perkara korupsi itu menjadi terang benderang untuk segera ditetapkan tersangka-tersangkanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui bahwa Proyek Pembangunan Puskesmas Paga dilaksanakan oleh CV Kasih Murni, dengan nilai proyek Rp 6.756.121.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2022.
Dalam proses penyelidikan kasus dimaksud, Kejari Sikka sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus dan juga Penjabat Pembuat Komitmen Yohanes Baptista Laba alias Yan Laba.
Yohanes Baptista Laba alias Yan Laba yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, saat diperiksa Kejari Sikka pada tanggal 20 Pebruari 2023 telah menyatakan siap masuk penjara.
Sedari awal kami meyakini bahwa kasus korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Paga pasti naik ke tahapan penyidikan.
Sebab kentara sekali adanya perbuatan memperkaya/menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi serta tindakan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara
dalam proyek itu.
Pemenang lelang proyek disinyalir sudah diatur sehingga proses lelang hanya formalitas belaka. Pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.
PPK diduga tidak cek harga pasar untuk reviu HPS. HPS diduga di-mark up mendekati harga penawaran. Dan pekerjaan belum selesai, namun diduga pembayaran sudah dilakukan 100 persen.
Kami mengimbau Penjabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Puskesmas Paga Yohanes Baptista Laba alias Yan Laba agar jangan cuma berkoar-koar siap masuk penjara.
Namun demikian alangkah mulianya apabila dia berani secara terbuka membeberkan aliran uang proyek mengalir ke tangan-tangan tamak siapa saja.
Yohanes Baptista Laba alias Yan Laba dan juga pelaksana pekerjaan Proyek Pembangunan Puskesmas Paga yaitu Irwan Rano harus berani beberkan secara jujur siapa saja oknum pejabat legislatif dan juga eksekutif di Kabupaten Sikka yang terima aliran dana proyek tersebut.
Biaya tinggi dalam proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah akibat uang yang dihambur-hamburkan untuk suap sana-sini dan rela diperas oknum-oknum pejabat bermuka tamak itulah yang menjadi penyebab utama berbagai proyek berujung pada kasus korupsi.
Itu manusia-manusia tamak yang biasa terima suap dan sering memeras dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah di Kabupaten Sikka harus dibeberkan dan dipublikasikan nama-namanya supaya setidak-tidaknya oknum-oknum itu tidak seenaknya bisa lolos jadi Camat, atau jadi Kadis maupun jabatan lainnya di Pemkab Sikka.***
Ditulis oleh Meridian Dewanta SH, Advokat Peradi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT















