Nasib Pelanggan Air di Sikka, Meteran Disita dan Jaringan Diputuskan di Malam Hari

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 09:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,681 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meteran air

Ilustrasi meteran air

Maumere-SuaraSikka.com: Yohanes B Samson, seorang pelanggan air bersih di Perumda Wair Puan Maumere mengalami nasib apes. Meteran air di rumahnya disita. Bahkan jaringan air bersih ke rumahnya diputuskan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (30/10), sekitar pukul 22.00 Wita di rumah pelanggan yang beralamat di Jalan Wairklau Wairklau Kelurahan Madawat Kecamatan Alok.

Atas peristiwa ini Yohanes B Samson yang seorang PNS di lingkup Pemkab Sikka itu melayangkan surat pengaduan ke Penjabat Bupati Sikka selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Wair Puan.

Yohanes B Samson

Dia menyebut peristiwa penyitaan meteran dan pemutusan jaringan air bersih di rumahnya pada malam hari, dilakukan dengan tata cara yang tidak wajar dan terburu-buru tanpa peringatan dan klarifikasi.

Baca Juga :  Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Kuat dugaan, tindakan yang dilakukan Perumda Wair Puan, sebagai hasil penelusuran petugas atas laporan masyarakat bahwa ada pelanggan yang menggunakan
dinamo untuk menyedot air dari pipa PDAM dan/atau melakukan sambungan langsung tanpa meteran.

Dia melayangkan surat pengaduan karena sangat kecewa dan keberatan atas kesimpulan yang diambil manajemen PDAM atas
pengaduan masyarakat tanpa proses pembuktian yang valid.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA