


Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka telah menegaskan penutupan Pasar Wuring pada 30 Nopember 2023. Namun menjelang 2 hari, justeru sikap Pemkab Sikka berubah. Pemerintah daerah menjadi melempem.
Pelaksana Tugas Sekda Sikka Robertus Ray mengatakan pihaknya akan bertemu dulu dengan CV Bengkunis Jaya selaku pengelola Pasar Wuring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia beralasan langkah persuasif ini dilakukan untuk mengakomodir usul saran dari tim pemerintah.
“Termasuk juga usulan dari Kapolres, yah ini pertimbangan situasi menjelang pemilu dan lain-lain, jadi kita panggil secara langsung,” jelas dia.
Robertus Ray mengaku pihaknya sudah mengeluarkan undangan kepada CV Bengkunis Jaya, untuk dilaksanakan pertemuan pada besok (Rabu, 29/11).
Pertemuan tersebut, ujar dia, maksudnya agar pemerintah menjelaskan terkait aturan menyangkut aktifitas Pasar Wuring.
“Yang jelas kita mau menyampaikan kepada dia, sesuai surat (Penjabat Bupati Sikka) itu, tinggal 1-2 hari, di sana harus segera hentikan aktifitas. Kalau pun dia keberatan, itu pun dia harus menyampaikan alasan keberatan seperti apa. Jadi nanti lihat saja besok seperti apa,” ujar Robertus Ray di Gedung DPRD Sikka sebelum mengikuti sidang anggaran, Selasa (28/11).
Robertus Ray menambahkan nanti setelah pertemuan dengan CV Bengkunis Jaya, pemerintah akan memberikan lagi batas waktu penghentian aktifitas Pasar Wuring.
Sebelumnya Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera telah melayangkan surat Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023, tertanggal 16 Nopember 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk menghentikan aktifitas di Pasar Wuring, terhitung 14 hari setelah surat diterbitkan.
Dia menyebut penghentian aktifitas karena berdasarkan hasil pengawasan dan
monitoring yang dilakukan Pemkab Sikka, ditemukan fakta Pasar Wuring tidak memenuhi persyaratan dasar perizinan
berusaha.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe











