
Selain Direktur CV Bengkunis Jaya, pelapor juga melaporkan Sherly Irawati dan Marianus Gaharpung karena telah menyebarluaskan berita bohong, yang masih terkait dengan surat Direktur CV Bengkunis Jaya.
Paulus Papo Belang mengatakan Sherly Irawati dalam sebuah postingan di FB menulis percuma itu ada PSE (Pemberdayaan Sosial Ekonomi) di sisi lain ikut andil mematikan usaha umatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan Sherly Irawati dalam akun FB-nya juga menyampaikan kalimat yang pada intinya Gereja mengebiri hak hidup rakyat yang mengais rezeki.
Kami mau minta Sherly Irawati membuktikan pernyataan tersebut, jangan sampai hanya berasumsi sehingga menyampaikan berita bohong kepada umat/masyarakat,” tegas Paulus Papo Belang.
Sementara Marianus Gaharpung dilaporkan karena turut menyebarluaskan surat imbauan dari Direktur CV Bengkunis Jaya dan postingan FB Sherly Irawati di Grup Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sikka.
Paulus Papo Belang bersama Gabriel Bheo Dagha dan Yuven Wangge berharap Polres Sikka segera memanggil para terlapor untuk meminta keterangan dari mereka.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












