Masa Tanggap Darurat Gunung Lewotobi Diperpanjang Satu Minggu Hingga 7 Pebruari 2024

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 153 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di tenda pengungsi beberapa waktu lalu

Suasana di tenda pengungsi beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka: Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur, diperpanjang satu minggu hingga 7 Pebruari 2024.

Demikian informasi ini disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Flores Timur Herry Lamawuran, Kamis (1/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan ini merupakan perpanjangan kedua, setelah sebelumnya ditetapkan tanggap darurat hingga 31 Januari 2024.

Keputusan perpanjangan masa darurat tertuang dalam Surat Keputusan Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi Nomor BPBD.300.2.1/006/BID.KL/I/2024 tertanggal 31 Januari 2024 tentang Perpanjangan Kedua Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Berapi Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi mengungkap pertimbangan memperpanjang masa tanggap darurat.

Baca Juga :  Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Herry Lamawuran menyebutkan bahwa berdasarkan kajian perpanjangan kedua status tanggap darurat dan rapat koordinasi, disimpulkan aktifitas Gunung Lewotobi Laki-Laki sudah berada pada status Level III atau Siaga, namun masih memerlukan penanganan darurat terhadap pengungsi.

“Dalam rangka menindaklanjuti penanganan darurat, dipandang perlu memperpanjang status tanggap darurat bencana,” demikian penjelasan Herry Lamawuran sebagaimana tertuang dalam SK Penjabat Bupati Flotim.

Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi menetapkan keputusan tersebut dengan memperhatikan Surat Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tentang Penyampaian Penurunan Tingkat Aktifigas Gunung Lewotobi Laki-Laki dari Level IV ke Level III.

Selain itu, Penjabat Bupati Flotim juga memperhatikan Kajian Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Baca Juga :  LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Penjabat Bupati Flotim menambahkan apabila masa tanggap darurat telah selesai dan/atau memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian.

Herry Lamawuran menyebut sebanyak 5.965 warga terdampak yang mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Data ini terupdate pada Rabu (31/1) pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 2.777 jiwa menempati tenda pengungsi pada 8 titik. Lalu 3.128 mengungsi ke rumah-rumah warga termasuk di Kabupaten Sikka, dan 60 jiwa menempati 2 fasilitas umum.

Merunut pada data ini, secara umum terjadi pengurangan jumlah pengungsi sebanyak 337 jiwa, jika dibandingkan dengan data minggu lalu yang berjumlah 6.302.*** (eny)

Berita Terkait

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM
1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere
Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah
Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO
Bangunan Sekolah Belum Layak, 20 Siswa SMPN 49 Renggarasi Terpaksa KBM di SDK Paipenga
LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka
Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT
Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35 WITA

1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49 WITA

Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WITA

Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:35 WITA

LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WITA

Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

Bangunan di Wailiti Dijilat Api, 27 Ton Kopra Terbakar, Micky Soru Rugi Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Tahun Kuda Api

Nasional

Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Senin, 16 Feb 2026 - 10:26 WITA