Kasus Tipikor Turap Pengaman Kali Aeliba Magepanda, Sisko Pati: Tidak Perlu Dipersoalkan, Proyek Itu Bermanfaat bagi Rakyat!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,259 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan korupsi Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba TA 2019 di Magepanda Kabupaten Sikka, sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Fransisco Soarez Pati, penasihat hukum terdakwa ABDSP alias Nessy menegaskan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kliennya, sesungguhnya tidak perlu dipersoalkan. Dia beralasan proyek tersebut sudah dikerjakan 100 persen, dan hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

“Proyek ini secara nyata bermanfaat bagi masyarakat hingga saat ini. Mestihya tidak perlu dipermasalahkan secara hukum,” jelas Fransisco Soares Pati kepada media ini, Selasa (8/5).

Dia mengatakan proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 423.235.000 meliputi pekerjaan galian tanah, pasang bronjong, timbunan, pasangan batu dan plesteran. Pelaksana proyek ini adalah CV M23, dengan waktu pekerjaan selama 120 hari.

Baca Juga :  Fraksi Partai Nasdem Rela Dana Pokir Dipangkas untuk Tingkatkan Insentif Dokter Anestesi

Dalam seluruh proses pelaksanaan, penyedia kemudian melakukan serah terima pertama (PHO) kepada Penjabat Pembuat Komitmen pada 20 Nopember 2019. Masa pemeliharaan ditetapkan 6 bulan. Selama masa pemeliharaan, tepatnya pada Januari 2020 terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir besar di wilayah Kecamatan Magepanda.

Bencana alam banjir, ujar dia, merusakkan Jembatan Dagemage dan merusakkan juga turap pengaman kali Aeliba yang baru saja diserahterimakan.

Berita Terkait

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng
Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran
Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur
Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding
Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik
Mobil Wapres Tiba di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:36 WITA

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng

Kamis, 24 April 2025 - 15:33 WITA

Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Rabu, 23 April 2025 - 16:58 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

Selasa, 22 April 2025 - 18:41 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WITA

Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik

Selasa, 22 April 2025 - 13:06 WITA

Mobil Wapres Tiba di Maumere

Selasa, 22 April 2025 - 11:24 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Rencana Kunker 2 Hari di Sikka, Ini Agendanya!

Berita Terbaru

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Opini

Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:23 WITA