Kasus Tipikor Turap Pengaman Kali Aeliba Magepanda, Sisko Pati: Tidak Perlu Dipersoalkan, Proyek Itu Bermanfaat bagi Rakyat!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,384 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

“Setelah kejadian bencana alam itu, BPBD Sikka mengeluarkan uang kurang lebih Rp 52 juta untuk perbaikan turap pengaman kali yang rusak,” terang dia.

Selain itu, dia mengatakan ketika terjadi kerusakan, saat yang sama Indonesia secara nasional didera Covid-19. Masalah Covid-19, berdampak kepada seluruh aktifitas masyarakat dihentikan dengan alasan PSBB.

“Saat itu penyedia sedang berada di Bajawa. Dia tidak bisa ke Maumere karena lock down,” ujar dia.

Dengan alasan itu, lanjut dia, Kepala Dinas PUPR Sikka kemudian membuat toleransi kebijakan agar proyek tersebut secepatnya diperbaiki setelah Covid mereda.

Proyek ini, ujar dia, baru masuk ke ranah hukum pada Maret 2022. Polres Sikka baru mulai melakukan penyelidikan, dua tahun setelah serah terima. Sekitar Juni-Juli 2022, lanjut dia, Polres Sikka menggandeng Poltek Kupang untuk membuat perhitungan teknis.

Baca Juga :  Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

“Poltek yang diwakili Diarto Trisnoyuwono lalu membuat perhitungan teknis dengan kesimpulan terjadi kegagalan proyek. Hasil kajian Poltek kemudian dikonversi oleh Inspektorat Kabupaten Sikka menjadi kerugian keuangan negara,” urai dia.

Berita Terkait

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:27 WITA

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 09:48 WITA

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA