Kasus Tipikor Turap Pengaman Kali Aeliba Magepanda, Sisko Pati: Tidak Perlu Dipersoalkan, Proyek Itu Bermanfaat bagi Rakyat!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,254 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum tersangka ABDSP alias Nessy

Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, Polres Sikka lalu menetapkan 2 orang tersangka yaitu ABDSP alias Nessy, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR yang menjadi Penjabat Pembuat Komitmen, dan YL selaku Kepala Pelaksana CV M23.

Terhadap persoalan yang saat ini sedang dituduhkan kepada kliennya, Fransisco Soarez Pati berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat berjalan terang benderang.

Baca Juga :  Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

“Pada intinya pelaksanaan proyek sudah prosedural, dan memenuhi aspek manfaat bagi masyarakat. Benar ada kerusakan, tapi itu akibat bencana alam, dan sudah ditangani pemerintah daerah setempat,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fransisco Soarez Pati juga mempertanyakan kerugian negara pada pelaksanaan proyek ini. Bagi dia, sesungguhnya tidak ada kerugian negara.

Baca Juga :  NTT Jadi Propinsi Proyek Percobaan Kolaborasi Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan

“Kerugian negara dari mana? Ini jelas ada peristiwa bencana alam, banjir, dan sudah mendapat penanganan dari BPBD setempat,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, ABDSP dan YL ditahan Kejaksaan Negeri Sikka pada 19 Januari 2024. Sidang perkara kasus ini dimulai pada 7 Pebruari 2024.

Berita Terkait

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan
Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka
PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran
Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan
Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!
Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?
Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:20 WITA

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:11 WITA

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:12 WITA

PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:59 WITA

Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:54 WITA

Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:23 WITA

Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:58 WITA

Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:06 WITA

Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP

Berita Terbaru