Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, Polres Sikka lalu menetapkan 2 orang tersangka yaitu ABDSP alias Nessy, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR yang menjadi Penjabat Pembuat Komitmen, dan YL selaku Kepala Pelaksana CV M23.
Terhadap persoalan yang saat ini sedang dituduhkan kepada kliennya, Fransisco Soarez Pati berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat berjalan terang benderang.
“Pada intinya pelaksanaan proyek sudah prosedural, dan memenuhi aspek manfaat bagi masyarakat. Benar ada kerusakan, tapi itu akibat bencana alam, dan sudah ditangani pemerintah daerah setempat,” ujar dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fransisco Soarez Pati juga mempertanyakan kerugian negara pada pelaksanaan proyek ini. Bagi dia, sesungguhnya tidak ada kerugian negara.
“Kerugian negara dari mana? Ini jelas ada peristiwa bencana alam, banjir, dan sudah mendapat penanganan dari BPBD setempat,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, ABDSP dan YL ditahan Kejaksaan Negeri Sikka pada 19 Januari 2024. Sidang perkara kasus ini dimulai pada 7 Pebruari 2024.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya