Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka, Senin (24/6), melantik 928 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
Jurubicara KPU Sikka Yosef Fredianus Boy Gapo menjelaskan pelantikan Pantarlih dilakukan oleh masing-masing Ketua PPS. Proses pelantikan terpusat pada masing-masing kantor kecamatan.
Masa kerja Pantarlih selama 1 bulan, yakni sejak 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024. Pantarlih memiliki peran menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Sikka saat ini berjumlah 244.402, atau terjadi penambahan 180 pemilih. Sebelumnya pada Pemilu 2024 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sikka tercatat 244.222.
Pantarlih yang dibentuk oleh PPS merupakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas coklit (pencocokan dan penelitian).
Pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai Model A Daftar Pemilih atau berdasarkan data KPU. Cara yang dilakukan yakni dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












