Belum Tahan Tersangka TPPO,  Jaringan HAM Duga Polres Sikka Jadikan Joker sebagai ATM

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,360 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Hubert Thomas dari Jaringan HAM Sikka

Pater Hubert Thomas dari Jaringan HAM Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka telah menetapkan YS alias Joker sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2024 lalu, hingga kini tersangka belum ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sikap Polres Sikka membuat geram Jaringan HAM Sikka. Apalagi belakangan diketahui Joker berupaya merayu istri almarhum Jodimus Moan Kaka untuk mencabut laporan dugaan TPPO dari Polres Sikka.

Pater Hubert Thomas dari Jangan HAM Sikka menegaskan terdapat banyak alasan cukup yang membuat Joker mestinya ditahan Polres Sikka. Anehnya, kata dia, justeru Polres Sikka belum saja menahan Joker yang juga adalah Caleg Terpilih DPRD Sikka hasil Pemilu 2024.

Dia mengatakan sering kali terjadi mafia hukum seperti itu, di mana orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

“Apakah ini salah satu ATM mereka? Karena sering kali terjadi di mafia hukum hal-hal macam begini, kita harus pertanyakan, kita punya hak untuk mempertanyakan Kapolres Sikka, apa yang mereka buat dengan si Joker ini? Joker jangan dijadikan lagi sebagai ATM, itu tidak boleh. Nanti mereka bilang, di dalam hukum kan harus ada bukti, kita tidak punya bukti, itu bukan urusan saya, saya menduga, hal seperti ini boleh juga menduga,” duga Pater Hubert Thomas, seorang peneliti dari Puslit Chandraditya.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Dia menambahkan korban kasus dugaan TPPO di Kabupaten Sikka sangat banyak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tetapi penanganannya selalu sulit. Menurut dia, sulitnya penanganan kasus TPPO karena aparat hukum tidak beres mengurusnya.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru