Seteru Pasar Wuring, Giliran Penjabat Bupati Sikka Menang, Bengkunis Jaya Ajukan Kasasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,002 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram

Maumere-SuaraSikka.com: Perkara penghentian aktivitas Pasar Wuring di Kabupaten Sikka antara Penjabat Bupati setempat dan CV Bengkunis Jaya makin menarik. Setelah sebelumnya kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, kini giliran Penjabat Bupati Sikka menang pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

Fransiskus Herpianus Nong Lalang selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka memastikan kliennya menang pada tingkat PT TUN Mataram.

“Kami sudah terima putusan tersebut, putusan dikirim melalui e-Count MA RI,” jelas Fransiskus Herpianus Nong Lalang, Kamis (17/10).

Fransiskus Herpianus Nong Lalang yang juga adalah Kabag Hukum Setda Sikka kemudian mengirimkan amar putusan banding. Dia tidak memberikan penjelasan lebih detail, dan menyarankan untuk mengonfirmasi Penjabat Sekda Sikka.

Baca Juga :  Pamit Pergi Arisan, Seorang Suami di Sikka Tangkap Istri Selingkuh

Secara terpisah, Kuasa Hukum CV Bengkunis Jaya Viktor Nekur membenarkan kliennya kalah pada PT TUN Mataram.

“Iya, klien saya kalah, tapi kami sudah putuskan untuk mengajukan kasasi,” ungkap Viktor Nekur, Kamis (17/10).

Berita Terkait

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka
PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran
Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan
Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!
Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?
Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:11 WITA

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:12 WITA

PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:59 WITA

Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:23 WITA

Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:23 WITA

Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:58 WITA

Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:06 WITA

Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:20 WITA

Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

Berita Terbaru