Polisi di Sikka Tangguhkan Penahanan Pelaku Percobaan Pembunuhan, Korban Kuatir Dibunuh

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,698 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menangguhkan penahanan seorang pelaku percobaan pembunuhan. Kebijakan kontroversial ini sangat merugikan korban. Pasalnya korban kuatir sesewaktu dia akan dibunuh oleh pelaku.

Pelaku percobaan pembunuhan berinitial HW. Setelah ditangkap, dia sempat ditahan di Polsek Waigete. Namun kemudian dengan alasan kesehatan, Polres Sikka justeru mengabulkan permohonan penangguhan.

Sementara korban pada kasus ini adalah CKW. Laki-laki berusia 32 tahun ini sangat berkeberatan dengan sikap hukum yang ditempuh Polres Sikka.

Bagi dia, penangguhan penahanan kepada pelaku percobaan pembunuhan sama artinya polisi memberi ruang kepada pelaku untuk melaksanakan niat membunuh korban.

Baca Juga :  Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Korban sekarang ini hidup tidak tenang dan gelisah. Dia kuatir dalam masa penangguhan penahanan, bisa saja sesewaktu pelaku percobaan pembunuhan melancarkan rencana pembunuhan terhadap dirinya.

Berita Terkait

AHP Ingatkan Struktur PDI Perjuangan Sikka Selalu Amalkan Nilai Pancasila
Petani di Magepanda Meninggal Dunia Saat Isi Token Listrik di Rumah Pondok Sawah
Cuaca Buruk, Wings Air Rute Ende-Kupang Mendarat Darurat di Maumere
SK Gubernur NTT Sudah Terbit, Pelantikan PAW Anggota DPRD Sikka Dijadwalkan Pebruari
Hingga Kini Belum Ada Sinyal Kelanjutan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo
Penantian Panjang 18 Tahun, Tampilan Puskesmas Nanga Bikin Tambah Semangat Pelayanan
Komitmen Melchias Mekeng di Bidang Pendidikan, SMAN Kangae di Sikka Dapat Bantuan 3 Ruang Kelas Baru
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ende, AHP: Flores Punya Peran Penting Lahirnya Ideologi Bangsa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:54 WITA

Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WITA

PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WITA

Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:00 WITA

Menanti Sejarah di Marilonga

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:30 WITA

SBD Bentrok Negekeo, Awas Antiklimaks!

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:52 WITA

Sihir Ngada di Persimpangan Jalan

Sabtu, 29 November 2025 - 23:19 WITA

Juara Baru ETMC Lahir di Marilonga, Mungkinkah?

Minggu, 23 November 2025 - 19:29 WITA

Menanti Final Ideal

Berita Terbaru

Konferensi pers Fraksi Partai Golkar MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/1)

Nasional

Pendidikan Jadi Perhatian Serius Fraksi Partai Golkar MPR RI

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:34 WITA