Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menangguhkan penahanan seorang pelaku percobaan pembunuhan. Kebijakan kontroversial ini sangat merugikan korban. Pasalnya korban kuatir sesewaktu dia akan dibunuh oleh pelaku.
Pelaku percobaan pembunuhan berinitial HW. Setelah ditangkap, dia sempat ditahan di Polsek Waigete. Namun kemudian dengan alasan kesehatan, Polres Sikka justeru mengabulkan permohonan penangguhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara korban pada kasus ini adalah CKW. Laki-laki berusia 32 tahun ini sangat berkeberatan dengan sikap hukum yang ditempuh Polres Sikka.
Bagi dia, penangguhan penahanan kepada pelaku percobaan pembunuhan sama artinya polisi memberi ruang kepada pelaku untuk melaksanakan niat membunuh korban.
Korban sekarang ini hidup tidak tenang dan gelisah. Dia kuatir dalam masa penangguhan penahanan, bisa saja sesewaktu pelaku percobaan pembunuhan melancarkan rencana pembunuhan terhadap dirinya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya