Polisi di Sikka Tangguhkan Penahanan Pelaku Percobaan Pembunuhan, Korban Kuatir Dibunuh

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,526 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menangguhkan penahanan seorang pelaku percobaan pembunuhan. Kebijakan kontroversial ini sangat merugikan korban. Pasalnya korban kuatir sesewaktu dia akan dibunuh oleh pelaku.

Pelaku percobaan pembunuhan berinitial HW. Setelah ditangkap, dia sempat ditahan di Polsek Waigete. Namun kemudian dengan alasan kesehatan, Polres Sikka justeru mengabulkan permohonan penangguhan.

Sementara korban pada kasus ini adalah CKW. Laki-laki berusia 32 tahun ini sangat berkeberatan dengan sikap hukum yang ditempuh Polres Sikka.

Bagi dia, penangguhan penahanan kepada pelaku percobaan pembunuhan sama artinya polisi memberi ruang kepada pelaku untuk melaksanakan niat membunuh korban.

Baca Juga :  Jaksa di Sikka Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng

Korban sekarang ini hidup tidak tenang dan gelisah. Dia kuatir dalam masa penangguhan penahanan, bisa saja sesewaktu pelaku percobaan pembunuhan melancarkan rencana pembunuhan terhadap dirinya.

Berita Terkait

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:53 WITA

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:58 WITA

80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:01 WITA

Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:38 WITA

Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:57 WITA

Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WITA

Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42 WITA

Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru