Polisi di Sikka Tangguhkan Penahanan Pelaku Percobaan Pembunuhan, Korban Kuatir Dibunuh

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,745 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Dia mengatakan sebelum melakukan percobaan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu mengancam korban. Hal itu diketahui dari voice note yang dikirim pelaku kepada korban.

Hei bangsat, saya ikut kau, pergi gedor kau punya gudang ini hari. Kau tunggu saya di situ, saya juga mau lihat kau punya jago ini malam,” demikian suara pelaku percobaan pembunuhan yang terekam pada 2 voice note berbeda.

Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Menurut Emanuel Herdiyanto Moat Gleko perbuatan pelaku merupakan bentuk perencanaan pembunuhan. Pelaku, kata dia, bukan hanya mengancam, tapi telah melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu sejak awal Emanuel Herdiyanto Moat Gleko meminta agar penyidik menjerat pelaku percobaan pembunuhan dengan Pasal 351 Ayat (2) dan Pasal 53 KUHP. Tetapi nyatanya, justeru penyidik menerapkan Pasal 351 Ayat (1).

Baca Juga :  Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

“Penyidik pakai Pasal 351, tetapi harusnya ayat (2) bukan ayat (1). Tetapi sudah terlanjur dilakukan penyelidikan, penyidikan, pelimpahan juga, yang kami dengar masih memungkinkan diubah ke ayat (2),” ungkap Emanuel Herdiyanto Moat Gleko.

Dia juga mengungkapkan keganjalan lain dalam proses hukum kasus ini yang dilakukan Polres Sikka.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA