Polisi di Sikka Tangguhkan Penahanan Pelaku Percobaan Pembunuhan, Korban Kuatir Dibunuh

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,753 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, Kuasa Hukum CKW

Menurut dia, sikap Polres Sikka yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pelaku percobaan pembunuhan, merupakan bentuk diskresi berkelebihan.

“Ini kan serangan terhadap nyawa, bukan terhadap harta benda, bukan terhadap kehormatan. Jadi secara hukum memang harus mendapatkan perlakuan yang lebih spesial. Jadi kalau bisa ditahan ya ditahan, bukan hanya soal efek jera,” tegas dia.

Hampir sama dengan kegelisahan kliennya, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko juga kuatir pelaku percobaan pembunuhan yang sementara ini sedang menghirup udara segar, bisa saja melakukan tindakan-tindakan pidana terhadap CKW.

“Nah, kita kuatir, kalau memang niatnya mau membunuh, bisa jadi kalau dilepaskan dengan penangguhan, dia cari lagi korban, dia tikam lagi,” ungkap Emanuel Herdiyanto Moat Gleko.

Kuasa Hukum CKW ini menegaskan tidak ada alasan bagi Polres Sikka memberikan penangguhan penahanan kepada pelaku percobaan pembunuhan. Alasan kesehatan, bagi dia, tidak tepat dan terkesan dicari-cari, karena pelaku tidak sedang mengalami sakit parah.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

“Pelaku ini sakitnya bukan sakit parah. Secara normal dia kelihatan sehat, bisa beraktifitas, bisa jalan, bisa duduk, bisa ngobrol, bahkan bisa bekerja,” ungkap dia.

Berita Terkait

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Berita Terbaru

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka tentang Perubahan APBD 2026, Senin (24/8)

Daerah

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:05 WITA