“Bukan saya saja yang gelisah, tapi istri dan anak-anak saya juga hidup tidak tenang,” ujar CKW, Minggu (17/11).
Kronologi
Peristiwa percobaan pembunuhan ini dilaporkan EMJ di Polsek Waigete pada 8 September 2024 pukul 23.17 Wita. Kasus ini kemudian telah dibuatkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/15/IX/2024/SPK/Polsek Waigete/Polres Sikka/Polda NTT.
Dalam Laporan Polisi disebutkan peristiwa percobaan pembunuhan terjadi pada 8 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Wairkoro di Desa Wairblerer Kecamatan Waigete.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu korban bersama istri dan anak-anak hendak keluar dari gudang. Setibanya di tepi jalan, tiba-tiba muncul pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku juga membawa sebilah pisau.
Setelah itu pelaku memanggil korban. Kemudian terjadilah percekcokan, dan berakhir dengan penusukan terhadap korban pada bagian dada kanan sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek.
Proses Hukum Ganjal
Emanuel Herdiyanto Moat Gleko selaku Kuasa Hukum CKW menilai terjadi keganjalan proses hukum yang dilakukan penyidik dan Polres Sikka terhadap kliennya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












