Jaksa di Sikka Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 12,901 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di Kabupaten Sikka bakal menjadi terang benderang. Kabar terakhir menyebutkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menangkap aktor intelektual di balik pembangunan proyek bernilai Rp 4.613.975.100 ini.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie yang dikonfirmasi terkait pengembangan dan perkembangan kasus dugaan korupsi ini, Jumat (6/12), menjawab diplomatis. Dia belum mau memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Bencana Januari 2026 di Sikka, 52 Rumah Rusak, 3 Sekolah Roboh, 38 Pohon Tumbang

“Iya ada perkembangan terkait tersangka perkara RSP Doreng, tetapi sabar dulu masih dikoordinasikan dengan tim yang sekarang masih di Kupang,” jawab dia diplomatis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga belum mau memberikan informasi terkait perkembangan yang dimaksudkan. Termasuk dia belum mau membocorkan informasi terbaru tentang penangkapan seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek ini.

Baca Juga :  Perbaiki Jembatan Gantung di Dobo, Brimob Maumere Terpaksa Lakukan Aksi Heroik

“Ke kantor saja, soalnya masih dikoordinasikan sama tim yang di Kupang,” jawab dia.

Media ini mendapat kabar Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Kasi Pidsus Rezky Benyamin Pandie baru-baru ini menciduk DAM, salah satu tokoh penting dalam aliran keuangan proyek. Pengendali PT Timur AHAVA Perkasa Kupang itu dibekuk di Jakarta. DAM langsung digelandang ke Kupang untuk seterusnya dibawa ke Maumere.

Berita Terkait

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba
TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub
Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC
Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget
Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo
Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”
Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA