Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di Kabupaten Sikka bakal menjadi terang benderang. Kabar terakhir menyebutkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menangkap aktor intelektual di balik pembangunan proyek bernilai Rp 4.613.975.100 ini.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie yang dikonfirmasi terkait pengembangan dan perkembangan kasus dugaan korupsi ini, Jumat (6/12), menjawab diplomatis. Dia belum mau memberikan keterangan resmi.
“Iya ada perkembangan terkait tersangka perkara RSP Doreng, tetapi sabar dulu masih dikoordinasikan dengan tim yang sekarang masih di Kupang,” jawab dia diplomatis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga belum mau memberikan informasi terkait perkembangan yang dimaksudkan. Termasuk dia belum mau membocorkan informasi terbaru tentang penangkapan seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek ini.
“Ke kantor saja, soalnya masih dikoordinasikan sama tim yang di Kupang,” jawab dia.
Media ini mendapat kabar Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Kasi Pidsus Rezky Benyamin Pandie baru-baru ini menciduk DAM, salah satu tokoh penting dalam aliran keuangan proyek. Pengendali PT Timur AHAVA Perkasa Kupang itu dibekuk di Jakarta. DAM langsung digelandang ke Kupang untuk seterusnya dibawa ke Maumere.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya