Jaksa di Sikka Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 12,575 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di Kabupaten Sikka bakal menjadi terang benderang. Kabar terakhir menyebutkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menangkap aktor intelektual di balik pembangunan proyek bernilai Rp 4.613.975.100 ini.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prasetyo Ajie yang dikonfirmasi terkait pengembangan dan perkembangan kasus dugaan korupsi ini, Jumat (6/12), menjawab diplomatis. Dia belum mau memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

“Iya ada perkembangan terkait tersangka perkara RSP Doreng, tetapi sabar dulu masih dikoordinasikan dengan tim yang sekarang masih di Kupang,” jawab dia diplomatis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga belum mau memberikan informasi terkait perkembangan yang dimaksudkan. Termasuk dia belum mau membocorkan informasi terbaru tentang penangkapan seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek ini.

Baca Juga :  Setelah Periksa Intensif 3 Jam, Jaksa di Sikka Tetapkan Konsultan Pengawas Tersangka Proyek IKK Nele

“Ke kantor saja, soalnya masih dikoordinasikan sama tim yang di Kupang,” jawab dia.

Media ini mendapat kabar Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Kasi Pidsus Rezky Benyamin Pandie baru-baru ini menciduk DAM, salah satu tokoh penting dalam aliran keuangan proyek. Pengendali PT Timur AHAVA Perkasa Kupang itu dibekuk di Jakarta. DAM langsung digelandang ke Kupang untuk seterusnya dibawa ke Maumere.

Berita Terkait

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih
Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah
Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor
4 Desa dan Kelurahan di Sikka Positif ASF
ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati
Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:00 WITA

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:29 WITA

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:28 WITA

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Senin, 20 Januari 2025 - 11:30 WITA

Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:13 WITA

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:40 WITA

ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:00 WITA

Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Berita Terbaru

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka Paul Prasetya

Daerah

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:28 WITA

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan

Daerah

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Jan 2025 - 11:13 WITA