Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,577 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Maumere-SuaraSikka.com: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diundur dari Pebruari 2025 menjadi Maret 2025. Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Menurut dia, pelantikan Kepala Daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota Terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/1).

Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, Kepala Daerah Terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa Pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere

“Itulah prinsip dasar Pilkada Serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” ujarnya.

Namun, Rifqinizamy mengungkapkan pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan Kepala Daerah pada Maret 2025.

Berita Terkait

Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru