Pembersihan Lahan Eks HGU, Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi, dan Melawan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 42,729 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat merobohkan rumah yang dibangun di lahan eks HGU di Kabupaten Sikka, Rabu (22/1)

Alat berat merobohkan rumah yang dibangun di lahan eks HGU di Kabupaten Sikka, Rabu (22/1)

Maumere-SuaraSikka.com: Aksi pembersihan lahan oleh PT Krisrama di atas tanah milik perusahaan tersebut, mendapat reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Antonius Yohanis Bala, Kuasa Hukum Masyarakat Adat.

Dia mengatakan terdapat 2 dua produk hukum yang menjadi landasan utama PT Krisrama mendapatkan HGU seluas 325.682 hektar di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete. Dua produk hukum itu adalah SK Kakanwil BPN NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023, dan 10 Persil Sertifikat HGU Nomor 4 hingga 13 yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Sikka.

SK HGU dari Kakanwil BPN NTT merupakan landasan hukum utama terbitnya 10 persil sertifikat Nomor 4 hingga 13 HGU. Jadi, kata dia, tanpa SK HGU itu, Sertifikat HGU tidak dapat diterbitkan. SK HGU adalah produk hukum yg memberi izin, sementara sertifikat adalah bukti izin tersebut telah didaftarkan.

Dia menegaskan kegiatan penggusuran yang terjadi di Wairhek, Utanwair dan Pedan pada Rabu (22/1) kemarin, adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

“Dalam SK HGU yang menjadi landasan hukum keluarnya Sertifikat HGU tidak dikenal mekanisme penyelesaian permasalahan dengan cara pembersihan lahan,” alasan dia sebagaimana rilis yang diterima Kamis (23/1) pagi.

Menurut Antonius Yohanis Bala, aksi penggusuran terjadi hanya karena adanya sikap congkak dan tidak cermatnya para Kuasa Hukum PT Krisrama dalam membaca peraturan khusus tentang HGU. Dan lebih celaka lagi, kata dia, 2 Imam Katolik sebagai pelaku lapangan, nihil kemanusiaan.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA