Pembersihan Lahan Eks HGU, Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi, dan Melawan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 42,720 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat merobohkan rumah yang dibangun di lahan eks HGU di Kabupaten Sikka, Rabu (22/1)

Alat berat merobohkan rumah yang dibangun di lahan eks HGU di Kabupaten Sikka, Rabu (22/1)

“Akibatnya begini sudah, umat menjadi korban dari amukan  alat berat para gembalanya sendiri,” ungkap sesal Antonius Yohanis Bala.

Antonius Yohanis Bala lalu menguraikan Diktum ke-6 SK HGU. Pada dkktum ini disebutkan bahwa apabila di atas bidang tanah yang diberikan HGU terdapat keberatan, permasalahan, penguasaan dan/atau kepemilikan pihak lain yang timbul di kemudian hari maka Penerima Hak wajib menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Jadi kalau PT Krisrama beralasan bahwa telah  mengumumkan di Mimbar Gereja, lalu ada Pengumaman di lokasi HGU oleh Penjabat Bupati Sikka, dan Kuasa Hukum PT Krisrama telah melakukan somasi 2 kali, tapi masyarakat tetap tidak mau keluar dari tanah yang telah ditempati, maka tetap solusi yang tepat bukanlah land clearing,” ujar dia.

Menurut dia, untuk situasi seperti itu, setelah semuanya terjadi, namun masyarakat tetap tidak mau keluar dari lokasi, maka PT Krisrama harus memandang hal tersebut sebagai fakta terdapatnya keberatan, permasalahan, penguasaan dan/atau pemilikan pihak lain, dalam hal ini masyarakat.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Selanjutnya, tambah dia, masih menurut Diktum ke-6, PT Krisrama sebagai Penerima Hak wajib menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, kata dia, PT Krisrama harus menggugat warga ke pengadilan.

“Di sini tidak ada perintah sama sekali agar PT Krisrama segera melakukan pembersihan lahan karena sudah mengantongi Sertifikat HGU dan sudah mengumumkan tapi masyarakat tidak mau keluar. Ini sesat pikir publik mayoritas,” ungkap dia.

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA