DPRD Sikka Tetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2025-2044

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 883 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Sikka bersama Penjabat Bupati Sikka saat Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Tahun 2025-2044, Kamis (6/2)

Pimpinan DPRD Sikka bersama Penjabat Bupati Sikka saat Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Tahun 2025-2044, Kamis (6/2)

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044. Penetapan Perda setelah mendapatkan persetujuan 9 Fraksi di DPRD Sikka pada Rapat Paripurna, Kamis (6/2).

Materi yang termuat dalam Perda RTRW merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Materi dimaksud yakni tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus menjelaskan sebelumnya penataan ruang di Kabupaten Sikka dilaksanakan dengan berpedoman pada Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sikka Tahun 2012-2032.

Dia mengatakan Perda yang lama perlu direvisi karena selain harus menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kabupaten Sikka juga harus menyelaraskan diri dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi secara internal maupun eksternal di daerah.

Baca Juga :  Gempa Tektonik 4,9 SR Guncang Sikka, Tidak Ada Laporan Kerusakan

Menurut Penjabat Bupati Sikka setidaknya terdapat 6 hal yang harus diselaraskan. Pertama, adanya perubahan dan/atau penyempurnaan peraturan dan/atau rujukan sistem penataan.

Kedua, adanya perubahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang dan/atau sektoral yang berdampak pada pengalokasian kegiatan pembangunan yang memerlukan ruang berskala besar.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo
Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu
Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong
Gempa Tektonik 4,9 SR Guncang Sikka, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan
Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies
Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah
Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:28 WITA

Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WITA

Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WITA

Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:32 WITA

Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Berita Terbaru