Selain itu, tambah dia, Perda ini diharapkan pula menjadi peraturan yang lebih responsif dan lebih adaptif terhadap seluruh kebutuhan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi kesesuaian dalam penataan ruang dan wilayah.*** (eny)
Pimpinan DPRD Sikka bersama Penjabat Bupati Sikka saat Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Tahun 2025-2044, Kamis (6/2)
Selain itu, tambah dia, Perda ini diharapkan pula menjadi peraturan yang lebih responsif dan lebih adaptif terhadap seluruh kebutuhan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi kesesuaian dalam penataan ruang dan wilayah.*** (eny)
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.