DPRD Sikka Tetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2025-2044

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 998 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Sikka bersama Penjabat Bupati Sikka saat Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Tahun 2025-2044, Kamis (6/2)

Pimpinan DPRD Sikka bersama Penjabat Bupati Sikka saat Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Tahun 2025-2044, Kamis (6/2)

“Secara kuantitatif Nilai Akhir RTRW Kabupaten Sikka Tahun 2012-2032 lebih kecil dari 85. Sesuai ketentuan pada Lampiran IV Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW, bahwa jika Nilai Akhir yang diperoleh di bawah 85, maka RTRW dinyatakan perlu direvisi,” jelas Penjabat Bupati Sikka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Propinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, maka Pemkab Sikka melakukan Revisi RTRW.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Alasannya karena terjadi deviasi kebijakan pembangunan, arah serta pola pemanfaatan ruang dari rencana yang telah digariskan dalam RTRW Kabupaten Sikka Tahun 2012-2032.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi mengatakan RTRW merupakan arah kebijakan pemanfaatan ruang wilayah yang berfungsi juga sebagai pengendali pemanfaatan ruang wilayah demi kesesuaian arah pembangunan dengan kondisi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

“Dengan kata lain, ketidaksesuaian penataan ruang dan wilayah berpotensi merusak tatanan lingkungan yang akan berdampak pada ketimpangan atau konflik pemanfaatan ruang,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Ketua DPRD Sikka berharap Perda RTRW Tahun 2024-2084 mampu menjadi solusi dalam menentukan arah kebijakan tata ruang yang relevan dengan perkembangan yang terjadi baik dari aspek regulasi, sosial, ekonomi, maupun lingkungan dengan tetap menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA