Diskriminasi Hukum di Kejari Sikka, Advokat Peradi Lapor Jaksa Agung

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,436 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa Yuvinus Solo dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.

Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Maumere, baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa Yuvinus Solo mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Hasilnya, kata dia, Pengadilan Tinggi Kupang pun menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere.

“Walaupun sudah ada putusan Pengadilan Negeri Maumere yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Kupang, namun Kajari Sikka tidak juga melakukan eksekusi penahanan terhadap terdakwa Yuvinus Solo,” ujar miris Meridian Dewanta.

Perlakuan berbeda, kata dia, justeru dialami kliennya Karolus Kartinus Kotin, yang telah dilakukan penahanan oleh Kejari Sikka sejak perkara dinyatakan lengkap atau P-21 hingga saat ini.

Baca Juga :  Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, jelas dia, terdakwa Karolus Kartinus Kotin juga didakwa dengan pasal berlapis yang bunyinya sama dengan dakwaan terhadap terdakwa Yuvinus Solo.

“Klien saya diputus terbukti bersalah sesuai Putusan Pengadilan Negeri Maumere yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Kupang, dengan bunyi amar putusan yang hampir sama dengan amar putusan terhadap rerdakwa Yuvinus Solo,” ujar dia.

Berita Terkait

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng
Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran
Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur
Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding
Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik
Mobil Wapres Tiba di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:36 WITA

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng

Kamis, 24 April 2025 - 15:33 WITA

Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Rabu, 23 April 2025 - 16:58 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

Selasa, 22 April 2025 - 18:41 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WITA

Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik

Selasa, 22 April 2025 - 13:06 WITA

Mobil Wapres Tiba di Maumere

Selasa, 22 April 2025 - 11:24 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Rencana Kunker 2 Hari di Sikka, Ini Agendanya!

Berita Terbaru

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Opini

Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:23 WITA