Diskriminasi Hukum di Kejari Sikka, Advokat Peradi Lapor Jaksa Agung

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,674 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa Yuvinus Solo dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.

Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Maumere, baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa Yuvinus Solo mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Hasilnya, kata dia, Pengadilan Tinggi Kupang pun menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere.

“Walaupun sudah ada putusan Pengadilan Negeri Maumere yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Kupang, namun Kajari Sikka tidak juga melakukan eksekusi penahanan terhadap terdakwa Yuvinus Solo,” ujar miris Meridian Dewanta.

Perlakuan berbeda, kata dia, justeru dialami kliennya Karolus Kartinus Kotin, yang telah dilakukan penahanan oleh Kejari Sikka sejak perkara dinyatakan lengkap atau P-21 hingga saat ini.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, jelas dia, terdakwa Karolus Kartinus Kotin juga didakwa dengan pasal berlapis yang bunyinya sama dengan dakwaan terhadap terdakwa Yuvinus Solo.

“Klien saya diputus terbukti bersalah sesuai Putusan Pengadilan Negeri Maumere yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Kupang, dengan bunyi amar putusan yang hampir sama dengan amar putusan terhadap rerdakwa Yuvinus Solo,” ujar dia.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA